Foto: BBC
Teknologi.id - Beberapa tahun terakhir ini, Rusia semakin berupaya untuk mengontrol internet. Alasannya, untuk memerangi ekstrimisme online.
Baca Juga: Cara Akses YouTube Premium Gratis Selamanya!
Baru-baru ini, anggota parlemen Rusia dikabarkan akan segera menerbitkan izin kepada regulator untuk memblokir platform internet, seperti Facebook, Twitter dan YouTube. Pemblokiran tersebut dilakukan apabila ketiga platform terkait dianggap melakukan sensor pada konten yang diproduksi Rusia.
Dikutip dari Gadget 360, Senin (28/12), majelis rendah parlemen Rusia, yang mengeluarkan draf rancangan undang-undang (RUU) mengatakan bahwa pihak berwenang dapat memblokir platform tersebut jika ditemukan adanya pembatasan informasi berdasarkan kebangsaan dan bahasa.
Selain platform, sanksi juga dapat dikenakan pada situs internet jika konten media Rusia didiskriminasi. Sebagaimana tertulis dalam catatan penjelasan yang terlampir pada RUU tersebut, banyak keluhan yang masuk tahun ini kepada pihak berwenang yang dilayangkan oleh media Rusia akibat sensor pada akun mereka yang dilakukan oleh platform internet Twitter, Facebook, dan YouTube.
Saat ini, RUU tersebut masih menunggu persetujuan dari majelis tinggi Dewan Federasi sebelum ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin dan menjadi undang-undang.
Telah banyak upaya pemblokiran yang telah dilakukan Rusia pada platform internet. Sebelumnya, layanan Telegram diblokir oleh regulator Rusia pada tahun 2018. Awal tahun ini, pemblokiran tersebut berakhir setelah salah satu pendirinya, Pavel Durov, melaporkan langkah-langkah untuk memerangi ekstremisme.
Minggu lalu, Google dikenakan denda oleh pengadilan Moskow karena tidak menghapus konten online yang dilarang oleh otoritas Rusia.
Baca Juga: Cara Agar YouTube Tetap Berjalan Meski Layar HP Dimatikan
Twitter dan Facebook juga pernah didenda oleh pengadilan Moskow pada Februari lalu, akibat mengabaikan undang-undang Rusia yang mewajibkan mereka menyimpan data pengguna warga negara Rusia di dalam negeri.
(rf)
Tinggalkan Komentar