Foto: indonesia.go.id
Teknologi.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia akan memasuki babak baru tahun ini. Pasalnya, tahun ajaran baru yang akan segera dimulai ini akan terasa berbeda dibanding tahun -tahun sebelumnya karena PPDB tahun ini dinilai akan lebih berat lantaran harus dihadapi dalam kondisi di tengah kondisi pandemi virus corona.
Hingga saat ini, masalah yang diprediksi akan muncul dalam (PPDB) 2020 adalah teknologi karena mengingat bahwa belum semua wilayah memiliki infrastruktur teknologi yang memadai sedangkan untuk menjalankan PPDB secara online salah satu faktor utama yang harus dipahami adalah seberapa mampu infrastruktur teknologi yang dimiliki setiap daerah dalam mendukung kegiatan ini. Lalu bagaimana nasib daerah yang kurang akan fasilitas teknologi yang memadai?
Baca Juga: Wow, Bug Ini Bisa Bikin Nonton YouTube Tanpa Iklan
Sebagai jalan keluar atas masalah kurang memadainya teknologi dalam PPDB 2020, tiap daerah disarankan tidak memaksakan membuka PPDB secara online lantaran PPDB secara luring (offline) kemungkinan masih akan berlangsung. Menurut Andreas Tambah, Pengamat Pendidikan dari Komnas Pendidikan berpendapat bahwa tidak masalah bila PPDB 2020 masih ada wilayah melaksanakan secara offline namun ia tetap menyarankan perlu ada kesepakatan antara sekolah dan orangtua siswa tentang protokol kesehatan.
"Harus ada kesepakatan bersama yang tertulis resmi ya. Soalnya ini untuk keselamatan bersama juga," ujar Andreas seperti yang dikutip dari merdeka.com (15/06/2020).
Selain itu, menurut Andreas melalui pandemi Covid-19 ini dapat menyadarkan pemerintah kalau sebagian daerah di Indonesia masih terbelakang dan menyarankan agar pemerintah harus bersiap untuk memajukan teknologi di seluruh wilayah di Indonesia. Tak hanya Andreas Tambah, Pengamat Pendidikan, lainnya yakni Prof Arif Rahman Hakim juga turut angkat bicara mengenai PPDB ini.
Beliau mengingatkan pemerintah untuk tetap fokus pada masalah kesehatan dan urusan pendidikan. Dia juga meminta agar penerapan disesuaikan kapasitas teknologi yang dimiliki tiap daerah. "Diadakan sesuai kapasitas dan teknologi yang ada. Apakah di daerah itu bisa tatap muka atau tidak? Semua disesuaikan apa yang dikatakan dokter maupun ahli kesehatan," kata Arif seperti yang dikutip dari merdeka.com (15/06/2020).
Baca Juga: Begini Cara Balas Chat Grup Secara Pribadi, Tak Ada yang Tahu
Dalam PPDB 2020, diprediksi akan diikuti oleh sekitar 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mekanisme meneganai PPDB nantinya Pemerintah Daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Sejauh ini sudah 14 provinsi yang akan melaksanakan PPDB secara daring antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau.
(ay)
Tinggalkan Komentar