Jakarta Akan PSBB Lagi, Sudah Siap?

Indah Mutia Ayudita . September 09, 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Facebook Pemprov DKI Jakarta

Teknologi.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pada hari Rabu, (9/9/2020) bahwa pemerintah akan memberlakukan kembali kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSBB) akibat melonjaknya jumlah kasus COVID-19 yang sudah dikonfirmasi di ibu kota.

PSBB akan diberlakukan kembali pada hari Senin, 14 September 2020. "Kami tidak punya pilihan lain selain berupaya untuk menekan rem darurat, yakni menerapkan PSBB kembali," kata Anies saat jumpa pers.

Dengan diterapkannya PSBB, administrasi daerah DKI Jakarta tidak akan mengizinkan tempat kerja yang tidak penting untuk beroperasi dan kembali menerapkan WFH. 

Baca juga: Jakob Oetama Berpulang, Begini Rekam Jejak Sang Pendiri Kompas Gramedia

Pemerintah juga akan melarang kegiatan publik untuk diadakan. "Seluruh kegiatan bekerja, belajar, dan ibadah akan dilakukan dari rumah lagi," kata Anies. Gubernur DKI Jakarta tersebut juga akan mengatur kebijakan PSBB dengan Pimpinan Daerah Jabodetabek.

Kebijakan ini diambil mengingat tingginya jumlah kasus Covid-19 harian dan jumlah kematian akibat Covid-19 di ibu kota. Sampai hari Rabu kemarin, ada 1.347 orang yang dikabarkan telah meninggal karena Covid-19.

"Setiap kali seseorang meninggal, ada keluarga dan teman yang turut ditinggalkan. Hidup saudara-saudari kita yang harus kita selamatkan," kata Anies lagi. Ia juga melaporkan 77% dari 4.053 tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 sudah terisi.

Baca juga: Google Maps Tambahkan Layer Baru Tunjukkan Lokasi Kasus COVID-19 Terparah

"Jika tidak kita rem, pada tanggal 17 September seluruh tempat tidur akan terisi penuh," pungkasnya.

Siap untuk PSBB lagi? Jangan lupa untuk selalu kenakan masker dan jaga jarak ketika harus keluar rumah ya, TechExperts!

(im)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar