Waduh, Sejumlah Karyawan Kominfo pun Main Judi Online

Teknologi.id . June 27, 2024
judi online
Foto: Kominfo


Teknologi.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa beberapa pegawai di kementeriannya terlibat dalam judi online. Dalam pernyataannya, ia berencana untuk mengumumkan identitas para pegawai yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini pada hari Kamis.

"Saya sedikit saja, yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar," ujar Budi setelah rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (25/6/2024).

Meskipun demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah pasti pegawai yang terlibat. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Kamis (27/6/2024).

"Jumlahnya nanti ada di Kominfo sendiri," jelas Budi.

Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online menemukan 164 wartawan yang terlibat dalam judi online. Ia mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan jika menemukan orang di sekitarnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan kalau yang masih pacaran tolong diingatkan kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya," katanya.

Baca juga: Motif Baru Judi Online Lewat Deposit Pulsa HP, Menkominfo: Menyulitkan Tracing

Budi menegaskan bahwa para pemain judi online adalah korban yang terpapar dan akhirnya kecanduan.

"Karena ini korban, termasuk di Kemenkominfo. Nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya, begitu saja adik-adik sekalian tetap semangat lawan judi online ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat (14/6/2024). Berdasarkan salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.

Satgas ini berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara. Pembentukan Satgas ini adalah upaya pemerintah untuk menghapuskan kegiatan ilegal yang semakin meresahkan, karena judi online terbukti merugikan pemainnya dan bahkan dalam beberapa kasus bisa merenggut nyawa. Keluarga dan orang-orang di sekitar pelaku juga bisa terdampak dan ikut merugi.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar