
Teknologi.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dengan mendorong perusahaan aplikasi transportasi seperti Grab, Gojek, dan Maxim agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) pada lebaran tahun 2025 ini.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengakui peran penting para mitra pengemudi dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
Kebijakan Pemerintah tentang THR untuk Pengemudi dan Kurir Online
Pada 10 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian BHR untuk pengemudi dan kurir berbasis aplikasi. Pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan THR atau BHR dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja para mitra.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti imbauan ini dengan menerbitkan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Berbasis Aplikasi.
Baca Juga : Komdigi Gaet Gojek hingga TikTok: Bersatu Perangi Judi Online!
Poin Penting dalam Surat Edaran Menaker
Surat Edaran tersebut menetapkan beberapa ketentuan utama:
-
Penerima BHR: Seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi berhak menerima BHR.
-
Waktu Pemberian: BHR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
-
Besaran BHR untuk Mitra Produktif: Pengemudi dan kurir yang produktif dan berkinerja baik berhak menerima BHR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
-
Besaran BHR untuk Mitra Lainnya: Bagi pengemudi dan kurir yang tidak termasuk kategori produktif, BHR diberikan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
-
Dukungan Kesejahteraan Lainnya: Pemberian BHR tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kriteria dan Mekanisme Pemberian BHR oleh Perusahaan Aplikasi
Masing-masing perusahaan aplikasi menetapkan kriteria dan mekanisme pemberian BHR yang sesuai dengan kebijakan internal mereka, namun tetap mengacu pada ketentuan pemerintah.
1. Grab
Grab menyelenggarakan program "Bonus Kinerja Khusus" sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi. Program ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.
Aspek yang dinilai meliputi jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. Grab memastikan bahwa BHR akan disalurkan dalam bentuk tunai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
2. Gojek
Gojek meluncurkan program "Tali Asih Hari Raya" untuk menyalurkan BHR kepada mitra pengemudi. Program ini menekankan pentingnya kinerja dan produktivitas mitra dalam menentukan besaran BHR yang diterima.
Meskipun begitu, Gojek tidak merinci secara spesifik kriteria yang digunakan, aspek seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian order, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi kemungkinan besar menjadi pertimbangan. Gojek memastikan bahwa BHR akan disalurkan dalam bentuk tunai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
3. Maxim
Maxim juga berkomitmen untuk memberikan BHR kepada mitra pengemudinya. Perusahaan ini sedang berdiskusi dengan Kemnaker terkait mekanisme dan persyaratan pemberian BHR.
Maxim menargetkan penyaluran BHR akan selesai satu atau dua minggu sebelum Lebaran 2025. Perusahaan ini masih mempertimbangkan apakah BHR akan diberikan dalam bentuk tunai atau barang.
Baca Juga : Acer Rilis Program "Aksi Acer Peduli" untuk Korban Banjir, Bisa Service Gratis!
Tantangan dan Harapan Mitra Pengemudi
Meskipun program BHR ini disambut positif oleh para mitra pengemudi, beberapa dari mereka merasa bahwa syarat atau kriteria yang ditetapkan perusahaan cukup menantang.
Misalnya, untuk memenuhi syarat mendapatkan BHR, mitra pengemudi harus mencapai minimal 250 trip dalam satu bulan, online setidaknya sembilan jam per hari, memiliki tingkat penyelesaian order yang tinggi, menjaga rating pengemudi, serta tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
Dengan syarat tersebut, para mitra pengemudi harus bekerja lebih keras dan konsisten untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Dunia teknologi bergerak cepat! Jangan sampai kamu tertinggal dengan inovasi terbaru. Baca artikel eksklusif seputar teknologi, AI, dan digital trends hanya di Teknologi.id!
Tinggalkan Komentar