Foto: StreetEasy
Teknologi.id - Bos Amazon
diduga telah ditangkap polisi untuk kasus penyelundupan ganja secara online
seberat 20 kilogram di India.
Menurut laporan Independent,
polisi juga telah menangkap satu orang lainnya yang disebut sebagai pembeli dan
telah memasukkan kasus tersebut di bawah Undang-Undang Narkotika dan
Psikotropika (NDPS) pada 14 November lalu.
Dalam kasus ini polisi di negara
bagian Madhya Pradesh telah menangkap dua pria dengan 20 kg ganja pada 14
November.
Serta menemukan mereka telah
menggunakan situs web Amazon untuk memesan dan menyelundupkan zat terlarang itu
untuk dibagikan ke negara India bagian lain.
Bos Amazon berstatus jabatan Eksekutif Senior yang tidak disebutkan
namanya kini sudah disebut sebagai tersangka karena perbedaan jawaban dalam
dokumen yang diberikan oleh perusahaan dalam menanggapi pertanyaan polisi dan
fakta yang digali melalui diskusi.
Menurut laporan India Times, sekitar 1.000 kg ganja, senilai sekitar US$148.000 (£1.10.078) atau sekitar Rp2,1 miliar yang dijual melalui Amazon.
Baca juga: Amazon Kena Denda Karena Sembunyikan Kasus Covid
Namun, dalam sebuah pernyataannnya, Amazon mengatakan bahwa mereka tidak
mengizinkan daftar dan penjualan produk yang dilarang secara hukum.
"Masalah ini telah
diberitahukan kepada kami dan kami sedang menyelidikinya," kata Amazon.
Pada Senin, 15 November, Manoj
Singh, seorang pejabat senior polisi di distrik tersebut, mengatakan para
eksekutif Amazon telah diminta untuk menjelaskan bagaimana platform mereka
dapat digunakan untuk penjualan zat terlarang.
"Perusahaan internasional
memiliki kekuatan kecerdasan buatan, jadi ini adalah hal besar yang terjadi di
platform mereka," kata Singh.
"Ada keterlibatan Amazon di
banyak tingkatan dalam pengiriman ganja ini - mulai dari memberikan dukungan
logistik hingga pengiriman. Pengacara dari Amazon mungkin akan mengunjungi kita
besok." Ujarnya.
Petugas polisi Singh mengatakan
timnya juga mengunjungi salah satu pusat pengiriman Amazon di kota Gwalior di
Madhya Pradesh, sebagai bagian dari penyelidikan untuk mendapatkan rincian dugaan
pengiriman ganja.
(fpk)
Tinggalkan Komentar