Kominfo Batasi Transfer Pulsa Rp 1 Juta per Hari, Ini Alasannya

Teknologi.id . August 02, 2024

Kominfo Batasi Transfer Pulsa Rp 1 Juta per Hari
Foto: Suara

Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) semakin gencar dalam upaya pemberantasan maraknya aktivitas judi online di Tanah Air dengan melakukan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari untuk pengguna seluler.

Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan banyak kejanggalan dan transaksi tidak wajar berupa transfer pulsa dengan jumlah fantastis per harinya.

"Kementerian Kominfo memberikan regulasi tranfer pulsa maksimal hanya 1 juta rupiah per hari, maksimal, karena disinyalir judi online menggunakan mata uang pulsa handphone," ujar Budi dalam konferensi pers, di kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).

"Masa satu hari ada Rp 100 juta, Rp 2 miliar, gempor telepon, jadi udah disinyalir dia ubah pakai pulsa seluler," tambahnya.

Baca juga: 3 VPN Resmi Diblokir di Indonesia, Kominfo: Banyak Dipakai Judi Online

Budi menjelaskan dengan adanya pembatasan transfer pulsa yang hanya Rp 1 juta per hari, maka pelaku judi online akan kesulitan melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Lebih lanjut, Budi menegaskan regulasi soal batas transfer pulsa sudah diputuskan secara lisan dan telah disampaikan pula kepada para direktur utama perusahaan telekomunikasi.

"Mereka sudah tersosialisasi. Supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online," ujarnya.

Baca juga: Menkominfo Sebut Akan Berantas Judi Online dengan 5K, Apa Itu?

Belakangan ini Kominfo telah gencar memberlakukan beberapa kebijakan untuk memberantas judi online di Indonesia. Mulai dari pemblokiran situs dan aplikasi judi online, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank yang terafiliasi judi online, hingga memutus akses internet ke Kamboja dan Filipina.

Hal itu dilakukan Kominfo bersama lembaga pemerintah lainnya sebagai upaya dalam memutus rantai aktivitas ilegal tersebut dari hulu ke hilir.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar