Selain Laptop, ini Perangkat yang Dibeli Kemendikbudristek

Fabian Pratama Kusumah . August 01, 2021

Foto: Blog Unnes

Teknologi.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana senilai Rp2,4 triliun untuk membeli 240.000 laptop produk dalam negeri (PDN).

Pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) itu merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah.

Nantinya perangkat ini akan dibagikan ke sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Dilansir dari Detik, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M Samsuri di Jakarta mengatakan dana program ini untuk tahun 2021 berjumlah Rp3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi.

Pertama dari anggaran Kemendikbudristek (APBN Pusat) senilai Rp 1,3 triliun, dan kedua senilai Rp 2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021.

Baca juga: Berikut Spesifikasi Lengkap Laptop Pelajar dari Kemendikbud

Pembelanjaan TIK melalui APBN tahun 2021 senilai Rp1,3 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB.

Yaitu untuk pembelian 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.

Untuk pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan yang ada pada e-katalog LKPP.

Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN.

Ini juga mencakup peralatan pendukungnya seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.

Baca juga: Ini Kekurangan Chrome OS Dibandingakan Windows untuk Laptop

"Pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud,”

“Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel," tegasnya.

Selain pengadaan TIK, Kemendikbudristek juga mendorong produksi laptop Merah Putih melalui konsorsium perguruan tinggi yaitu UI, ITB, ITS, dan UGM.

Sedangkan untuk spesifikasi pengadaan misalnya laptop dapat dilihat berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar