Foto: Unsplash
Teknologi.id - Pemerintah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah berfokus dalam mengupayakan program digitalisasi sekolah khususnya pengadaan laptop bagi para siswa.
Dalam menjalankan program ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 triliun untuk 240ribu laptop pelajar. Sehubungan dengan Kampus Merdeka, Nadiem Makarim selaku Mendikbud sudah menyampaikan bahwa pekan lalu, pemerintah membeli sejumlah alat-alat teknologi dengan menggunakan anggaran Rp17,24 hingga tahun 2024 mendatang.
Dilansir dari laman website Kemendikbud, berikut aturan dan spesifikasi laptop yang diatur dalam Peraturan Menteri dan Pendidikan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021:
Memori Standar | 4GB DDR4 |
Monitor | 11 inch LED |
Prosesor | Core 2, Frekuensi > 1,1 GHz, Cache 1M |
Harddrive | 32 GB |
Grafis | High Definition (HD) Integrated |
USB Port | USB 3.0 |
Networking | WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n) |
Audio | Integrated |
Daya/Power | Maksimum 50 watt |
Sistem Operasi | Chrome OS |
Device Management | Ready to activated chrome education update |
Garansi | 1 tahun |
Lebih lanjutnya, Nadiem juga menyampaikan bahwa laptop-laptop tersebut akan didistribusikan ke berbagai sekolah di wilayah Indonesia. Kemendikbud menambahkan bahwa paket laptop sudah mencakup perangkat lain seperti router, connector, printer, dan scanner.
Produksi laptop diambil dari vendor dalam negeri sehingga hal ini dapat memaksimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Tiap sekolah akan menerima jumlah unit laptop yang beragam, tergantung dari levelnya yaitu SD, SMP, dan SMA. Anggaran sebesar 2,4 triliun tersebut akan dialokasikan ke daerah, kemudian Pemda yang akan membelanjakan paket laptop untuk para siswa.
(DA)
Tinggalkan Komentar