Brigjen Krisnanda Dwi Laksana selaku Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) menuturkan bahwa wacana dalam penggantian warna bagi plat nomor kendaraan bukan hanya penggantian fisik semata. Hal tersebut dilakukan bertujuan membangun sistem dalam mendukung pembangunan smart city.
Krisnanda mengungkapkan “Jadi, bukan hanya sekedar ganti warna pada platnya saja. Tapi, kita akan membangun suatu sistem. Ada smart manajemen, ada juga intelligent traffic analysis system.”
Meski sampai saat ini mekanisme pengubahan warna plat kendaraan tersebut belum dirinci, Krisna memastikan hal tersebut masih bersifat simultan dan juga masih ada pada tahap kajian. Karena harus ada peraturan, sistem, strategi dan juga tes atau uji coba.
Sebelumnya Korps Lalu Lintas Polri memiliki rencana untuk mengubah warna pada nomor kendaraan dengan warna dasar lebih terang. Hal tersebut bermaksud agar mendukung kemajuan dalam teknologi lalu lintas seperti penerapan tilang elektronik.
Menururt studi, plat dengan warna hitam kurang jelas terlihat jika ditangkap kamera. Karena hal itulah sesuai sengan regulasi Kapolri No 5 tahun 2012 terkait warna pada plat kendaraan. Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap dan 2018 menjadi target untuk bisa mulai direalisasikan
Sumber: Dirangkum dari liputan6.com
Tinggalkan Komentar