Foto: Indonesia go.id
Teknologi.id - Migrasi siaran analog ke digital atau Analog Switch
Off (ASO) tahap pertama akan dimulai paling lambat 17 Agustus 2021 mendatang.
Sementara seluruh program ini
ditargetkan selesai pada 2 November 2022. Untuk tahap pertama ini, layanan
analog tidak akan bisa dinikmati lagi di 15 daerah.
Masyarakat masih tetap menonton
tayangan menggunakan televisi yang ada saat ini di siaran free to air atau
gratis secara digital.
Antena yang digunakan juga masih
yang sama tak perlu diganti. Untuk menikmati siaran televisi masyarakat hanya
perlu membeli Set Top Box (STB) yang harganya sekitar Rp 150.000 per unit.
STB merupakan perangkat untuk menerima siaran digital yang dapat dihubungkan ke televisi.
Baca juga: Begini Cara Ubah TV Analog Menjadi TV Digital dengan Mudah
Untuk memasang perangkat STB
sangat mudah. Pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video
(AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.
Untuk mulai menyaksikan siaran
digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV. Sama seperti
siaran biasa, pengguna juga harus mencari siaran digital melalui STB.
Dengan menggunakan STB, pengguna
tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki. Namun, pengguna tetap harus
memiliki antena digital.
Perangkat ini memiliki kriteria tersendiri sehingga harus sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Baca juga: Set Top Box TV Digital Akan Dibagikan Juli Secara Gratis
Persyaratan dan proses
sertifikasi televisi digital dan set top box dapat diketahui melalui portal
e-sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berikut 9 daftar perangkat STB
dan harganya yang sudah memiliki izin resmi dari Kominfo:
- Nexmedia - NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp235 ribu
- Polytron - PDV 600T2 : Rp391 ribu - Rp570 ribu
- Ichiko - 8000HD : Rp200 ribu - Rp257 ribu
- Akari - ADS-2230 : Rp355 ribu - Rp390 ribu
- Akari - ADS-210 : Rp400 ribu - Rp580 ribu
- Akari - ADS-168 : Rp389 ribu - Rp650 ribu
- Venus - Brio : Rp215 ribu - Rp380 ribu
- Tanaka - T2 : Rp220 ribu - Rp265 ribu
- Mito - 3255: (belum diketahui)
(fpk)
Tinggalkan Komentar