10 Negara dengan Sensor Online Terketat, Ada Indonesia?

Fabian Pratama Kusumah . April 27, 2021

Foto: STEI ITB

Teknologi.id - Comparitech membuat studi berjudul 'Internet Censorship 2021: A Global Map of Internet Restrictions' dan merilis daftar negara terkait sensor online tahun 2021.

Dalam studi ini, peneliti telah melakukan perbandingan antar negara untuk melihat negara mana yang memberlakukan pembatasan internet paling keras dan paling longgar.

Beberapa kriterianya yaitu pembatasan atau larangan torrent, pornografi, media sosial, dan VPN, serta pembatasan atau penyensoran berat terhadap media politik. Studi ini melibatkan nama 181 negara.

"Kami menilai setiap negara berdasarkan lima kriteria, masing-masing bernilai dua poin. Satu poin diperoleh jika konten - torrent, pornografi, media berita, media sosial, VPN - dibatasi tetapi dapat diakses, dan dua poin jika dilarang sepenuhnya,”

“Semakin tinggi nilainya, semakin banyak penyensoran," tulis peneliti dalam website Comparitech, Selasa 27 April 2021.

Baca juga: Tak Sengaja Beli Domain Negaranya, Google di Argentina Down

Negara dengan Pembatasan dan Pemblokiran Pornografi Online

Foto: Berita Kaltim

Ada beberapa negara yang masuk daftar negara dengan sensor berat pada pornografi, Indonesia termasuk di dalamnya.

Selain itu ada Malaysia, Brunei Darussalam, China, Iran, Sudan, Libya, Arab Saudi, Uganda, sampai Zimbabwe.

Negara Paling Ketat di Media Sosial

Foto:Okezone

Saat ini, beberapa negara seperti China, Eritrea, Turkmenistan, dan Korea Utara adalah negara yang memberlakukan pemblokiran penuh dan berkelanjutan di media sosial.

Akan tetapi beberapa negara mungkin akan segera mengikuti jika rencana untuk pembatasan lebih lanjut membuahkan hasil seperti India dan Rusia.

Negara dengan Pembatasan atau Pemblokiran Media Berita

Foto: Kominfo

Baca juga: China Larang Peredaran Buku Bill Gates Cs, Kenapa?

Kanada, Australia, mayoritas negara Eropa, dan beberapa negara Amerika Selatan memungkinkan kebebasan berbicara online bagi jurnalis.

Beberapa negara yang sangat dibatasi yaitu Turkmenistan, Korea Utara, Eritrea, Cina, dan Vietnam termasuk ke dalam negara dengan peringkat terburuk dalam World Press Freedom Index.

Negara yang Membatasi atau Melarang VPN

Foto: Tribun Jabar

Hanya sedikit negara yang membatasi VPN. Korea Utara , China, Rusia, dan Irak, adalah negara yang memblokir sepenuhnya.

Dikutip dari Detik, di Uni Emirat Arab, VPN ilegal jika digunakan untuk melakukan penipuan atau kejahatan, tetapi tersedia untuk institusi dan perusahaan.

Negara dengan Pembatasan dan Pemblokiran Torrent

Foto: UnixMari

Baca juga: 7 Teknologi yang Hanya Ditemukan di Korea Utara

Banyak negara di Asia termasuk Indonesia dan Afrika membatasi atau memblokir pornografi. Beberapa negara Eropa telah menerapkan langkah-langkah tetapi belum memblokir situs web.

Negara tersebut yaitu Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxemburg, Malta, Polandia, Slovakia, dan Slovenia.

Berikut Negara dengan Sensor Online Terketat di Dunia

  1. Korea Utara (10/10)
  2. China (9/10)
  3. Rusia (8/10)
  4. Turkmenistan (8/10)
  5. Iran (8/10)
  6. Belarus (7/10)
  7. Turki (7/10)
  8. Oman (7/10)
  9. Pakistan (7/10)
  10. United Arab Emirates (7/10)

Sedangkan secara keseluruhan bisa dibilang Indonesia masuk 20 besar negara dengan penyensoran terketat dengan skor 6/10.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar