
Teknologi.id – Membeli HP Xiaomi, Redmi, atau POCO bekas memang bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan perangkat dengan harga lebih murah. Namun, ada satu hal penting yang sebaiknya diperhatikan sebelum membeli, yaitu bukti pembelian atau struk asli.
Xiaomi menetapkan ketentuan terkait sejumlah layanan dan manfaat tambahan pada perangkatnya. Untuk menggunakan layanan tertentu, pengguna perlu menunjukkan bukti pembelian. Selain itu, nomor IMEI dan nomor seri HP juga harus sesuai dengan data yang tercatat.
Aturan ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pembeli HP bekas, perangkat rekondisi, maupun perangkat yang diperoleh dari penjual tidak resmi.
Tanpa bukti pembelian yang sesuai, pengguna bisa mengalami kendala ketika ingin menggunakan sejumlah layanan tambahan yang tersedia untuk perangkat tersebut.
Namun, aturan ini bukan berarti semua HP Xiaomi bekas otomatis kehilangan garansi atau tidak bisa diperbaiki.
Baca juga: Daftar HP Xiaomi yang Sudah Tak Dapat Update, Ada Punya Kamu?
Garansi Tambahan Xiaomi Bisa Memerlukan Bukti Pembelian

Tergantung model perangkat dan wilayah pemasaran, Xiaomi menawarkan sejumlah manfaat tambahan untuk produknya.
Layanan tersebut dapat berupa penggantian baterai gratis, perlindungan layar, hingga jaminan kualitas dengan masa berlaku tertentu.
Sebagai contoh, beberapa model Redmi Note mendapatkan layanan penggantian baterai gratis satu kali dalam periode hingga 48 bulan, selain manfaat perbaikan lainnya.
Untuk mendapatkan manfaat tersebut, pengguna harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Xiaomi, termasuk menunjukkan bukti pembelian.
Hal ini membuat pembeli HP Xiaomi second perlu lebih berhati-hati. Jika membeli perangkat dari orang lain tanpa mendapatkan struk pembelian asli, sebagian layanan tambahan yang tersedia bisa saja tidak dapat diklaim.
IMEI dan Nomor Seri HP Xiaomi Harus Sesuai
Selain bukti pembelian, IMEI dan nomor seri perangkat juga menjadi bagian penting dalam proses klaim.
Data tersebut harus sesuai dengan informasi yang tercatat agar perangkat dapat diverifikasi sesuai ketentuan layanan.
Karena itu, pembeli HP Xiaomi bekas sebaiknya tidak hanya mengecek kondisi fisik dan fungsi perangkat. Dokumen pembelian juga perlu dipastikan tersedia dan sesuai dengan unit yang dibeli.
Bukan Berarti Semua Garansi HP Xiaomi Hangus
Perlu digarisbawahi bahwa aturan ini tidak berarti HP Xiaomi second akan berhenti berfungsi atau tidak bisa mendapatkan perbaikan sama sekali.
Perubahan tersebut lebih berkaitan dengan akses terhadap paket perlindungan atau manfaat komersial tambahan yang diberikan Xiaomi.
Xiaomi juga membedakan layanan tambahan tersebut dengan hak konsumen yang diatur oleh peraturan di masing-masing wilayah.
Artinya, apabila suatu wilayah memiliki aturan yang memberikan perlindungan atau hak konsumen tertentu, hak tersebut tetap berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru 11 Juli 2026, Mulai Rp 1 Jutaan
Pembeli HP Xiaomi Second Sebaiknya Minta Struk Asli
Bagi kamu yang sedang mencari HP Xiaomi bekas, jangan hanya fokus pada harga murah.
Sebelum melakukan transaksi, tanyakan kepada penjual apakah masih memiliki struk atau bukti pembelian asli. Pastikan juga IMEI dan nomor seri perangkat sesuai.
Langkah sederhana ini penting jika nantinya kamu membutuhkan layanan atau ingin mengklaim manfaat tambahan yang masih melekat pada perangkat.
Dengan adanya ketentuan tersebut, struk pembelian bukan sekadar dokumen transaksi. Bagi pembeli HP Xiaomi second, dokumen tersebut bisa menjadi salah satu syarat penting untuk mengakses layanan tambahan tertentu.
Baca juga:
Aturan terbaru Xiaomi membuat pembeli HP Xiaomi, Redmi, dan POCO bekas perlu lebih teliti sebelum bertransaksi.
Tanpa bukti pembelian yang sesuai, pengguna bisa mengalami kendala saat mengakses sejumlah garansi atau layanan tambahan yang diberikan Xiaomi.
Namun, hal tersebut tidak berarti seluruh garansi HP bekas otomatis hangus. Ketentuan yang berubah terutama berkaitan dengan manfaat tambahan yang memiliki persyaratan tertentu.
Jadi, jika ingin membeli HP Xiaomi second, pastikan struk pembelian asli, IMEI, dan nomor seri perangkat tersedia dan sesuai sebelum menyerahkan uang.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)

Tinggalkan Komentar