Teknologi.id - Transportasi canggih akan segera hadir di Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satunya adalah taksi terbang atau urban Air Mobility. Rencananya, angkutan massal ini akan diuji coba sebelum perayaan HUT RI pada tahun 2024 mendatang.
Menurut Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, tarif untuk naik taksi terbang hampir sama dengan tarif taksi premium di Jakarta. Sebagai contoh, jika Anda naik dari Jakarta Selatan ke Bandara Soekarno-Hatta dengan taksi premium seperti Silver Bird, biayanya sekitar Rp 600.000.
Namun, naik taksi terbang dengan jarak hingga 100 km, misalnya dari Bandara Soekarno-Hatta ke Tangerang atau Bekasi, diperkirakan akan biaya sekitar USD 50, yang setara dengan sekitar Rp 750.000 (dengan kurs rupiah Rp 15.000).
Ali menjelaskan bahwa taksi terbang ini mirip dengan pesawat nirawak atau drone, menggunakan baterai sebagai sumber energi. Meskipun begitu, taksi terbang ini dapat mencapai kecepatan hingga 200 kilometer per jam.
Selain itu, taksi terbang ini dilengkapi dengan teknologi Intelligent Transport System (ITS), yang memungkinkan penumpang untuk memesan perjalanan ke helipad hanya dengan menggunakan satu aplikasi.
Baca juga: Lagi Viral, Begini Cara Bikin Emoji Kitchen di Google
Tidak hanya itu, taksi terbang ini juga memiliki potensi untuk mengangkut penumpang ke daerah yang dekat dengan Pulau Kalimantan. Misalnya, dari IKN ke Sulawesi atau dari Kalimantan Timur ke Palu, jaraknya sebenarnya tidak terlalu jauh.
Otoritas IKN bekerja sama dengan sektor swasta, seperti Hyundai Motor Group, untuk membangun transportasi canggih di IKN. Hyundai Motor Group akan menyediakan taksi terbang canggih serta mobil otonom sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.
Dengan kedatangan taksi terbang ini, diharapkan transportasi di IKN akan menjadi lebih efisien dan modern, memberikan alternatif baru bagi warga dan pengunjung kota untuk bepergian dengan lebih cepat dan nyaman.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar