.jpg&size=720x400)
Teknologi.id - Pejabat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemotongan anggaran yang berdampak pada bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). Menurutnya, efisiensi anggaran ini berpotensi memicu kenaikan uang kuliah di PTN.
Potongan Anggaran yang Mencolok
Satryo menjelaskan bahwa efisiensi yang diminta oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan mencapai Rp 14,3 triliun dari total pagu anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp 56,6 triliun. Salah satu pos yang terdampak adalah BOPTN, yang awalnya memiliki pagu sebesar Rp 6,018 triliun, namun kini dipotong hingga 50 persen. "Kami mengusulkan agar pagu BOPTN dikembalikan ke jumlah semula," ujarnya.
Dampak pada Perguruan Tinggi dan Mahasiswa
Pemotongan 50 persen pada BOPTN, menurut Satryo, dapat menyebabkan perguruan tinggi harus menyesuaikan penerimaan biaya agar tetap memenuhi kebutuhan operasional. Hal ini berpotensi mendorong kenaikan uang kuliah. Selain itu, program lain seperti revitalisasi perguruan tinggi negeri—yang pagunya awalnya Rp 856,2 miliar namun dipotong 5 persen—juga diminta untuk dikembalikan ke pagu awal.
Upaya Mengurangi Pemotongan yang Ditetapkan
Satryo menyoroti juga Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) yang semula berpagunya Rp 2,37 triliun, namun kini mengalami efisiensi 50 persen. Ia menjelaskan, "Kami berupaya mengurangi potongan tersebut dari 50 persen menjadi sekitar 30 persen, atau setara Rp 711,081 miliar." Dengan penyesuaian ini, total efisiensi yang diinginkan oleh Kemendikbudristek adalah sebesar Rp 6,785 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan angka Rp 14,3 triliun yang ditetapkan oleh Kemenkeu.
Baca juga: 4 Aplikasi Penghasil Uang, Dijamin Bisa Jadi Tambahan Penghasilan
Satryo berharap agar Komisi X DPR RI dapat memperjuangkan usulan ini. Ia menambahkan bahwa angka efisiensi Rp 6,785 triliun tersebut belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS senilai Rp 2,5 triliun yang telah disetujui oleh Kemenkeu. "Dengan kondisi ini, kami berharap pemotongan anggaran tidak mencapai Rp 14,3 triliun, tetapi hanya sekitar Rp 6,78 triliun," pungkasnya.
Kekhawatiran ini muncul sebagai respons terhadap upaya efisiensi anggaran yang, meski bertujuan menekan pengeluaran, dapat berdampak langsung pada biaya pendidikan yang ditanggung mahasiswa.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar