Xiaomi Resmi Gugat Pemerintah AS, Ada Apa?

Teknologi.id . January 31, 2021

Foto: Bloomberg


Teknologi.id - Produsen ponsel asal Cina, Xiaomi dikabarkan mengajukan gugatan terhadap Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan Amerika Serikat di pengadilan distrik Washington, Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari laman Reuters, Minggu (31/1/2021), dalam gugatan tersebut Xiaomi meminta dikeluarkan dari daftar perusahaan yang dianggap punya hubungan erat dengan militer China.

Sekitar pertengahan Januari lalu, Kementerian Pertahanan saat AS masih dipimpin Donald Trump dilaporkan memasukkan Xiaomi dan delapan perusahaan lainnya ke dalam daftar hitam investasi. Para investor AS harus menarik investasinya sampai waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Xiaomi Pamerkan Teknologi Baru: Wireless Charging Jarak Jauh

Dalam gugatan tersebut Xiaomi memasukkan nama Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen sebagai tergugat. Xiaomi juga menyebut keputusan tersebut melanggar hukum dan tidak konstitusional, serta menegaskan bahwa perusahaan tidak berada di bawah kendali militer China.

Vendor smartphone asal Cina ini menyebutkan bahwa 75 persen hak suara perusahaan dipegang oleh pendiri Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer.

Masuknya Xiaomi dalam daftar itu pun berdampak pada sejumlah pemegang saham asal AS yang jumlahnya cukup substansial. Bahkan mereka menyebut ada tiga dari 10 pemegang saham terbesarnya berasal dari institusi investasi asal AS.

"Hubungan strategis perusahaan dengan institusi finansial asal AS -- yang sangat penting bagi Xiaomi untuk mendapat akses ke dana yang dibutuhkan untuk tetap tumbuh dalam pasar yang kompetitif -- terdampak secara signifikan," tulis Xiaomi dalam gugatan tersebut.

Baca juga: Cara Mengosongkan Storage WhatsApp, Anti 'Nyampah'

Sebagai informasi, Xiaomi masuk ke dalam daftar hitam pemerintahan Trump setelah digolongkan sebagai 'perusahaan militer komunis China' oleh Kementerian Pertahanan AS.

Masuknya Xiaomi dalam daftar tersebut membuat perusahaan tak lagi bisa menerima investasi dari perusahaan asal Amerika Serikat. Sementara itu, perusahaan asal AS yang sudah terlanjur berinvestasi di Xiaomi harus melakukan divestasi paling lambat pada 11 November 2021.

Meski demikian, nasib Xiaomi bisa dibilang lebih baik daripada Huawei. Hal ini karena Xiaomi masih tetap bisa menggunakan komponen dan teknologi asal AS, sementara Huawei tidak bisa lantaran masuk dalam Entity List.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar