Foto: searchenginejournal.com
Teknologi.id - Google memberlakukan peraturan baru dengan meminta semua pengiklan untuk memverifikasi identitas dan negara asal mereka sebelum menjalankan iklannya. Aturan ini merupakan langkah baru guna memperluas kebijakan yang sebelumnya disediakan untuk iklan politik dan kini kebijakan ini kembali akan dikembangkan akibat maraknya penipuan dan informasi palsu tentang pandemi virus corona diberbagai platform web.
Sebelum menjalankan iklan, pengiklan harus memberikan identifikasi pribadi dan dokumen penggabungan bisnis atau dokumentasi lain yang membuktikan identitas dan negara asal mereka. Pengguna kemudian dapat melihat identitas dengan mengklik opsi "tentang pengiklan" di samping bagian promosi.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, eSport Indonesia Jadi Penyumbang Keuntungan Tersebar di Asia TenggaraBaca Juga:
"Perubahan ini akan memudahkan orang untuk memahami siapa pengiklan di balik iklan yang mereka lihat dari Google dan membantu mereka membuat keputusan yang lebih tepat ketika menggunakan kontrol iklan kami. Ini juga akan membantu mendukung kesehatan ekosistem periklanan digital dengan mendeteksi penipu dan membatasi kesalahan dalam upaya menggambarkan diri mereka sendiri, ”tulis kepala integritas iklan John Canfield seperti yang dilansir dari The Verge (24/04/2020).
Sebelumnya, langkah verifikasi identitas pengiklan ini telah dimulai untuk iklan politik pada 2018 dan belum diluncurkan untuk semua iklan selama beberapa waktu lantaran pihaknya mengatakan langkah ini mungkin akan memakan waktu beberapa tahun untuk diselesaikan. Namun saat ini, Google memprioritaskan langkah lanjutan ini untuk pengiklan yang menjual produk dan layanan, mempromosikan konten informasi atau pendidikan, atau mempromosikan industri yang sangat diatur seperti perjudian atau perawatan kesehatan. Para pengiklan nantinya akan memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikan verifikasi ini, jika tidak selesai dalam satu bulan maka iklan mereka tidak lagi ditayangkan.
Baca Juga: Ada Apa dengan JRX, Film Contagion dan Wabah COVID-19?
(ay)
Tinggalkan Komentar