
Foto: Unsplash
Teknologi.id – Di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi (doxing), raksasa teknologi Google resmi meluncurkan pembaruan signifikan pada ekosistem keamanannya.
Melalui pengumuman yang dirilis pada Februari 2026, Google memperluas kapabilitas fitur privasinya yang memungkinkan pengguna untuk secara aktif memantau dan meminta penghapusan informasi pribadi yang sangat sensitif—seperti nomor identifikasi pemerintah, alamat rumah, hingga nomor telepon—dari hasil pencarian mereka.
Langkah ini dinilai sebagai respons strategis perusahaan terhadap kompleksitas jejak digital di era modern, di mana data statis seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Paspor, atau Surat Izin Mengemudi (SIM) sering kali bocor atau terekspos tanpa persetujuan pemiliknya.
Mekanisme "Results About You": Kontrol di Tangan Pengguna

Foto: Google
Inti dari pembaruan ini terletak pada dasbor yang disebut "Results about you" (Hasil tentang Anda). Meskipun alat ini telah diperkenalkan dalam versi terbatas beberapa tahun lalu, pembaruan tahun 2026 membawa fungsionalitas yang jauh lebih proaktif dan komprehensif.
Sebelumnya, pengguna harus mencari secara manual apakah data mereka terekspos. Kini, dengan sistem baru, pengguna dapat memasukkan data yang ingin mereka lindungi ke dalam daftar pantau (watchlist). Algoritma Google kemudian akan bekerja secara otomatis memindai miliaran halaman web setiap hari.
Deteksi Otomatis: Jika sistem menemukan kecocokan data—misalnya, serangkaian angka yang identik dengan nomor paspor pengguna muncul di sebuah situs publik—Google akan segera mengirimkan notifikasi peringatan (alert) kepada pengguna tersebut.
Eksekusi Cepat: Dari notifikasi tersebut, pengguna dapat langsung mengajukan permintaan penghapusan (removal request) hanya dengan beberapa klik, tanpa perlu melalui proses birokrasi digital yang berbelit seperti sebelumnya.
Baca juga: Gak Ribet Lagi! Google & Apple Mudahkan Transfer Berbagai Tipe Data Android ke iPhone
Cakupan Data yang Dilindungi
Dalam laporan teknis yang dirilis bersamaan dengan peluncuran fitur ini, dijelaskan bahwa kategori data yang dapat dihapus telah diperluas. Jika sebelumnya fokus pada informasi kontak dasar (email dan telepon), kini mencakup dokumen legal yang bersifat statis.
Pentingnya perlindungan terhadap data statis seperti nomor KTP atau Paspor tidak bisa diremehkan. Berbeda dengan nomor telepon atau email yang dapat diganti jika terjadi kebocoran, data identitas pemerintah melekat seumur hidup pada individu. Eksposur data ini di mesin pencari dapat menjadi pintu masuk bagi kejahatan siber tingkat lanjut, mulai dari pembukaan rekening bank ilegal hingga pemalsuan dokumen perjalanan.
Selain data identitas, fitur ini juga mengakomodasi penghapusan konten visual yang bersifat eksplisit non-konsensual (non-consensual explicit imagery), memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Batasan Fitur: Hapus di Pencarian, Bukan di Sumber
Meskipun fitur ini merupakan langkah maju yang signifikan, para pakar keamanan siber mengingatkan pengguna untuk memahami batasan teknisnya. Google, sebagai mesin pencari, hanya memiliki otoritas untuk "mengindeks" atau "tidak mengindeks" sebuah halaman web.
Artinya, ketika Google menyetujui permintaan penghapusan, informasi tersebut tidak akan lagi muncul di hasil pencarian Google. Namun, informasi itu sendiri tidak hilang dari internet. Data tersebut masih tetap berada di server situs web asli yang memuatnya (hosting site).
Oleh karena itu, Google tetap menyarankan pengguna untuk menghubungi administrator situs web terkait jika ingin data tersebut dihapus sepenuhnya dari sumbernya. Fitur "Results about you" berfungsi sebagai perisai visibilitas, mempersulit orang lain menemukan data tersebut, namun tidak menghapusnya dari keberadaan digital secara total.
Baca juga: Benarkah Google “Alergi” Subdomain Gratis? Ini Kata Pakar SEO
Ketersediaan dan Dampak Jangka Panjang
Saat ini, pembaruan fitur tersebut mulai digulirkan secara bertahap, dengan prioritas awal bagi pengguna di Amerika Serikat sebelum diperluas ke pasar global, termasuk Asia Tenggara, dalam beberapa bulan mendatang.
Langkah Google ini sejalan dengan tren global "Right to be Forgotten" (Hak untuk Dilupakan), sebuah konsep hukum yang memberikan individu hak untuk meminta penghapusan data pribadi mereka dari akses publik. Dengan mempermudah proses teknis bagi pengguna awam, Google secara tidak langsung mendorong standar baru bagi platform digital lain untuk lebih transparan dan responsif terhadap isu privasi pengguna.
Di masa depan, kemampuan mengelola jejak digital diprediksi bukan lagi menjadi fitur tambahan, melainkan kebutuhan primer bagi setiap pengguna internet. Inisiatif ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan siber yang bermula dari kemudahan akses data pribadi di mesin pencari (OSINT/Open Source Intelligence).
Cara Mengakses Fitur
Bagi pengguna yang ingin memanfaatkan fitur ini (setelah tersedia di wilayahnya), akses dapat dilakukan melalui aplikasi Google di ponsel atau via peramban web:
Klik foto profil akun Google di pojok kanan atas.
Pilih menu "Results about you" atau "Hasil tentang Anda".
Ikuti instruksi untuk menambahkan data pribadi ke dalam sistem pemantauan.
Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News.
(WN/ZA)

Tinggalkan Komentar