Berantas Hoaks, WhatsApp Blokir 2 Juta Akun di India

Deandra Salsabila . July 18, 2021


Zaman sekarang, masyarakat semakin dimudahkan untuk menyebarkan informasi melalui media sosial, seperti WhatsApp. Namun, hal tersebut juga mempermudah berbagai informasi hoaks untuk tersebar. 


Kini, WhatsApp memblokir dua juta akun dari pengguna di India dalam sebulan terakhir. Hal ini diambil untuk mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu. Dilansir dari CNN, WhatsApp menjelaskan jika sepanjang 15 Mei hingga 15 Juni pihaknya sudah memblokir lebih dari 95 persen dari 2 juta akun dari pengguna aplikasi WhatsApp di India. Akun-akun tersebut diblokir karena mengirim pesan massal otomatis atau spam.


"Angka-angka ini telah meningkat secara signifikan sejak 2019 karena sistem kami telah meningkatkan kecanggihannya," ujar pihak WhatsApp.


Hal ini ternyata bukan kali pertama untuk WhatsApp. Mulai 2018, WhatsApp sudah membatasi jumlah pesan yang diteruskan atau forward messages. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya terus disalahkan atas serentetan berita palsu atau hoaks yang viral platformnya tentang kekerasan massa di India.


Mulai saat itu, WhatsApp memblokir rata-rata delapan juta akun per bulannya secara global. Tak hanya itu, aplikasi WhatsApp pun tercatat memiliki 2 miliar pengguna di seluruh dunia dengan lebih dari 400 juta pengguna berasal dari India, yang merupakan pasar terbesar WhatsApp.


Laporan ini disampaikan WhatsApp menjadi bentuk kepatuhan di bawah aturan baru yang mulai berlaku pada Mei lalu. Seperti yang telah diberitakan, pemerintah India menginstruksikan semua perusahaan media sosial termasuk WhatsApp untuk menerbitkan laporan kepatuhan setiap bulan.


Selain itu, mereka diwajibkan memberikan keterangan terperinci tentang keluhan yang diterima dari pengguna India dan tindakan yang diambil. Dalam instruksi tersebut, perusahaan teknologi internasional juga harus mempekerjakan eksekutif lokal, yang dapat membantu mengatur konten dan mengambil tindakan cepat dalam menanggapi keluhan hukum.


Sebagai balasannya, WhatsApp menuntut pemerintah India terhadap beberapa hal dalam aturan digital baru tersebut yang salah satunya berisi bahwa pemerintah India meminta WhatsApp untuk melakukan pelacak asal obrolan. Dalam sebuah pernyataan, juru bicara WhatsApp mengatakan jika hal tersebut akan mematahkan enkripsi end to end dan secara fundamental merusak hak privasi seseorang.

(DS)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar