Teknologi.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera meluncurkan sistem canggih berbasis teknologi pemerintahan (Govtech) yang dirancang untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia.
Sistem ini direncanakan mulai berjalan pada Agustus 2025 dan dianggap sebagai langkah besar atau game changer dalam pengelolaan pajak nasional.
Integrasi Data Nasional
Sistem Govtech ini akan mengintegrasikan berbagai platform digital pemerintah, termasuk:
- Coretax untuk pajak,
- Simbara untuk informasi mineral dan batu bara,
- Sistem informasi sawit,
- Perizinan berusaha melalui OSS,
- Data keimigrasian,
- Digital ID atau data kependudukan,
- Data bongkar muat terkait kepabeanan dan cukai.
Dengan integrasi ini, pemerintah dapat memantau seluruh transaksi digital masyarakat, termasuk data perjalanan dan belanja, guna memastikan tingkat kepatuhan pajak lebih optimal.
Baca juga: Prabowo Dorong Produksi Kelapa Sawit, Bill Gates Khawatir Emisi dan Deforestasi
Sistem ini juga akan digunakan untuk memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) lebih tepat sasaran. Penerima BLT diwajibkan membuka rekening bank dan membelanjakan dana tersebut sesuai arahan pemerintah, seperti membeli kebutuhan pokok di desa. Untuk mempermudah pengawasan, setiap transaksi akan menggunakan barcode khusus.
Konsep Mirip PeduliLindungi
Luhut menjelaskan bahwa sistem ini akan mengadopsi konsep serupa dengan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan selama pandemi Covid-19. Data perjalanan masyarakat akan terekam, memungkinkan pemerintah untuk melakukan profiling terhadap kemampuan belanja individu.
"Kita belajar dari Covid, hp anda akan tunjukkan ke mana saja anda bergerak. Di sini juga sama kalau sekarang anda sering ke Bali berarti kau punya uang, enggak mungkin enggak punya uang jalan ke situ apalagi banyak traveling ke luar negeri, jadi teknologi ini akan memberikan kita bantuan lebih jauh," ujar Luhut.
Pemantauan Transaksi E-commerce
Selain itu, transaksi e-commerce juga akan dimasukkan ke dalam sistem ini. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pemajakan dan memudahkan pemerintah memblokir layanan tertentu, seperti pembuatan paspor atau izin usaha, bagi mereka yang tidak patuh pajak.
Baca juga: Prabowo Wajibkan Tiap Lembaga Punya CSIRT Sendiri untuk Antisipasi Kebocoran Data
Dikembangkan oleh Anak Bangsa
Sistem ini dikembangkan oleh tim anak bangsa yang terdiri dari 300 orang yang bekerja di LKPP, Peruri, dan Telkom. Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu dengan tim pengembang ini dalam beberapa minggu mendatang untuk meninjau hasil pengembangan sistem tersebut.
Belajar dari India
Sebelum peluncuran resmi, tim DEN akan mengunjungi India untuk mempelajari sistem serupa yang sudah diterapkan di sana.
"Tim nanti akan ke India dalam 10 hari ke depan dan presiden sudah perintah untuk itu kita belajar dari pengalaman India walaupun kita sudah banyak kesepahaman juga. Tapi kita perlu lesson learned dari India, kita pakai untuk kurangi kemungkinan-kemungkinan kita buat kesalahan," kata Luhut.
Dengan sistem Govtech ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dan memperkuat ekonomi nasional melalui basis data yang lebih terintegrasi dan transparan.
(dwk)
Tinggalkan Komentar