Teknologi.id - Pada awal Maret 2023, Shopee Indonesia mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Hal ini dikonfirmasi oleh Shopee Indonesia melalui keterangan resmi pada Kamis (9/3/2023).
Menurut Juru Bicara Shopee Indonesia, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional. Meskipun demikian, belum ada informasi mengenai jumlah karyawan yang terkena PHK maupun divisi Shopee yang terkena penyesuaian tersebut.
Lebih lanjut, Juru Bicara Shopee Indonesia menegaskan bahwa Shopee akan terus memberikan dukungan kepada karyawan yang terkena dampak setelah PHK diumumkan.
Baca juga: Cybersecurity: Pekerjaan di Bidang Teknologi yang Tidak Tersentuh PHK Besar-besaran
Menurut Juru Bicara tersebut, proses PHK akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir.
Shopee Indonesia juga menyatakan bahwa karyawan yang terkena dampak penyesuaian ini akan menerima pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk 1 bulan gaji tambahan dan Tunjangan Hari Raya bagi karyawan Muslim.
Selain itu, karyawan yang terkena dampak juga akan tetap bisa menggunakan asuransi kesehatan perusahaan selama 3 bulan setelah hari kerja terakhir.
Shopee Indonesia mengonfirmasi bahwa PHK karyawan tidak akan berdampak pada operasi bisnis dan layanan mereka, termasuk terhadap penjual, pembeli, dan mitra Shopee di Indonesia.
Baca juga: Badai PHK Tak Kunjung Mereda, Kemnaker Sediakan Kalkulator Pesangon
Sebelumnya, pada bulan September 2022, Shopee Indonesia juga melakukan PHK terhadap sekitar 180 karyawan. Menanggapi hal tersebut, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan PHK dilakukan karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Radynal Nataprawira mengatakan bahwa keputusan PHK yang dilakukan pada September 2022 adalah hasil dari evaluasi prioritas bisnis Shopee Indonesia yang dilakukan karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Meskipun demikian, pihak Shopee Indonesia telah mencoba menyesuaikan dengan beberapa kebijakan bisnis sebagai langkah pengurangan karyawan terakhir yang harus diambil.
Seperti halnya dengan kabar PHK terbaru pada awal Maret 2023, Shopee juga tidak mengungkapkan berapa jumlah karyawan yang terdampak pada PHK September 2022, serta divisi mana yang terdampak dalam penyesuaian ini.
(dwk)
Tinggalkan Komentar