Foto: Pemprov Jateng
Teknologi.id – Mobil listrik
wisata di Solo, Jawa Tengah menuai kontroversi
karena dinilai tidak aman digunakan.
Mobil listrik ini dinilai tidak aman bagi pengemudi, penumpang,
maupun pengguna jalan lain lantaran belum pernah diuji tipe sebelum digunakan
di jalan raya.
Pengamat transportasi nasional Djoko Setijowarno menyarankan Pemerintah
Kota (Pemkot) Solo menghentikan operasional mobil listrik wisata di Solo pekan
lalu.
Sebab, mobil listrik wisata yang
merupakan hibah dari Tahir Foundation itu belum menjalani uji tipe di
Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Djoko menilai, mobil listrik
wisata itu membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan
lainnya.
Menurut Joko aturan yang
dilanggar yaitu Pasal 277 Undang-Undang
(UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Seperti diketahui bila kendaraan wisata yang digunakan di jalan raya Kota Solo tersebut merupakan modifikasi dari golf cart atau mobil golf.
Baca juga: Unik! BMW Buat Mobil Pengubah Warna!
Djoko juga mengkritisi mobil listrik
tersebut menyalahi aturan uji tipe
Peraturan Menteri Perhubungan Pasal 50.
"Ya harus uji tipe dong,
beda cerita misalnya ini memang dipakai hanya di satu kawasan wisata,"
kata Djoko dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (8/1).
Di sisi lain ia mengkhawatirkan keselamatan para penumpangnya sebab, ketika terjadi kecelakaan berpotensi tidak akan mendapat asuransi jiwa.
Wali Kota Solo, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk
melanjutkan operasional kendaraan wisata
berbasis listrik di sana.
Bagi Gibran yang terpenting
adalah pengemudi hati-hati dan tidak
ngebut.
"Jalan terus saja. Yang
penting sing numpak (yang mengendarai) ati-ati. Lagipula itu kan jalannya pelan-pelan,"
kata Gibran.
(fpk)
Tinggalkan Komentar