Usai Dihujat Tidak Blokir Judi Online, Kominfo: Game Biasa, Sudah Kami Cek

Karina Shaskara Siwi Andini . August 01, 2022

Foto: Kumparan edit by Teknologi.id

Teknologi.id - Semenjak berakhirnya tenggat waktu 5 hari kerja perpanjangan pendaftaran PSE Privat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tindakan tegas yaitu melakukan pemblokiran kepada PSE Privat domestik maupun asing yang belum melakukan pendaftaran.

Tindakan ini menuai hujatan dan kecaman dari masyarakat Indonesia karena dianggap mendorong kemunduran dan membatasi lingkup gerak masyarakat. Pemblokiran ini dianggap mematikan beberapa pekerjaan yang berhubungan dengan situs-situs tersebut. 

Selain itu, lontaran hujatan masyarakat juga disebabkan karena diberikannya izin PSE kepada aplikasi judi online. 

Menanggapi hal ini, Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, membantah dan mengklaim telah menelusuri lebih lanjut bahwa aplikasi Domino QiuQiu adalah permainan kartu domino dan tidak melibatkan uang.

"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," ujar Semuel dalam pernyataan terbarunya.

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Semuel.

Baca juga: Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Intip Pesan WhatsApp dan Gmail

Bahkan, Ia juga turut mengucapkan terima kasih atas kritik tersebut karena itu dan menganggap masyarakat memperhatikan isu pendaftaran PSE. Jika menemukan platform ilegal seperti judi, dia meminta masyarakat segera lapor kepada Kominfo.

Kominfo disinyalir telah memblokir beberapa game populer yang belum mendaftarkan diri pada PSE Privat seperti Dota, Counter Strikes, dan Origin. Tidak hanya itu, Kominfo juga turut memblokir beberapa platform distribusi game seperti Steam dan Epic Game. Sedangkan Domino QiuQiu tetap ditegaskan bukanlah platform judi online. 

Hingga saat ini terdapat 8750 PSE Domestik dan 289 PSE Asing yang telah mendaftar. Kominfo juga menangguhkan 63 PSE karena datanya dianggap tidak sesuai dan tidak lengkap. 

(kssa)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar