Timbulkan Kerugian, Binomo Masuk 4 Besar Aplikasi Finansial 2021

Josephine Cahyadi . April 21, 2022
Foto: Binomo.com


Teknologi.id - Binomo, platform judi online berkedok trading yang ramai beberapa waktu belakangan ini, masuk dalam empat besar aplikasi finansial paling banyak diunduh di Indonesia sepanjang 2021.

Hal tersebut berdasarkan laporan data.ai, perusahaan yang mengembangkan teknologi kecerdasan artifisial untuk analisis pasar. Dalam laporan itu, Binomo berada di urutan keempat pada aplikasi finansial terbanyak diunduh di Indonesia.

Urutan pertama dipegang oleh aplikasi dompet digital DANA, urutan kedua aplikasi bank digital NEO:BNC, dan ketiga aplikasi BRI Mobile.

Sementara, aplikasi trading online yang legal dan terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yaitu Indodax berada di posisi 10.

Meski demikian, ramainya warganet yang mengunduh aplikasi Binomo tersebut terjadi sebelum kasus hukumnya mencuat. Awal Februari lalu, delapan korban mulai melapor ke Bareskrim Polri terkait penipuan yang dilakukan platform tersebut.

Baca juga: Ingin Belajar Crypto? Persiapkan 10 Hal Berikut untuk Pemula!


Usai kasusnya membesar, aplikasi Binomo sudah tak tersedia lagi di toko aplikasi Play Store maupun App Store, meski ada dugaan telah berganti nama.

Diketahui, Bappebti kabarnya telah memblokir 1.222 situs web Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang 2021. Hasilnya, terdapat 92 domain binary option yang diblokir, di antaranya Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform sejenis lainnya.

Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lainnya.

Kasus Binomo sendiri menyeret sejumlah nama YouTuber dan influencer terkenal seperti Indra Kesuma alias Indra Kenz yang dilaporkan oleh puluhan korban dengan kerugian setidaknya Rp25,6 miliar.

Kepolisian menyita aset Indra Kenz senilai Rp55 miliar dalam kasus judi online, pencucian uang, hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Total kekayaan yang disita itu berasal dari pemain atau korban yang menggunakan Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menerima laporan penipuan dari masyarakat melalui call center yang telah disediakan.

"Kami sudah menerima 500 laporan lewat hotline, yang (melaporkan) langsung ada 30 orang kami terima lagi," jelasnya.

Polisi mengungkapkan Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi affiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong. Sementara, pemilik aslinya sendiri, yang merupakan warga negara asing yang ada di luar negeri, masih dalam buruan polisi.

(JC)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar