TikTok Digugat Gegara "Blackout Challenge" Makan Korban

Muhammad Fakhriansyah . July 12, 2022

Foto: Unsplash

Teknologi.id - TikTok kembali menghadapi gugatan hukum. Pada 1 Juli 2022, Pengadilan Tinggi Los Angeles menerima gugatan terhadap aplikasi video itu dari keluarga yang dua anaknya meninggal akibat mengikuti tren viral di TikTok pada tahun lalu. Tren tersebut adalah Blackout Challenge, ketika orang-orang ditantang untuk menahan napas sampai pingsan karena kekurangan oksigen dan tak jarang meninggal dunia. 

Keluarga itu adalah orang tua dari Lalani Erika Walton (8) dan Arriani Jallen Arroyo (9). Keduanya meninggal pada 2021 usai mengikuti Blackout Challenge. Pihak keluarga tidak sendirian dan diwakili oleh Social Media Victims Law Center (SMVLC), organisasi yang menaungi anak-anak kecanduan dan penyalahgunaan media sosial. Argumennya, mengutip The Guardian, TikTok telah secara sengaja membiarkan algoritma berbahaya selalu muncul yang membuat keselamatan anak-anak terancam.

Baca juga: Cara Menghilangkan Watermark TikTok Tanpa Aplikasi

Melansir New York Times, SMVLC menyebut bahwa TikTok seharusnya mengetahui bahwa produknya adiktif. Maksudnya, menimbulkan kecanduan. Organisasi itu juga menuduh TikTok secara sengaja melalui algoritmanya untuk mengarahkan anak-anak ke konten berbahaya. Lebih dari itu, TikTok gagal mengambil tindakan signifikan untuk menghentikan atau minimal memperingatkan anak-anak dan orang tua terkait videp itu. Selain itu, gugatan tersebut mencantumkan sejumlah keluhan terhadap TikTok.

Mulai dari algoritmanya yang kacau karena mempromosikan konten berbahaya, mengizinkan pengguna di bawah umur mengakses aplikasi, dan gagal memperingatkan pengguna atau wali hukum mereka tentang sifat adiktif aplikasi. Atas dasar inilah, TikTok harus bertanggungjawab karena tidak mengeluarkan intervensi berlebih untuk menghentikan Tren tersebut.

Apalagi tren tersebut sesungguhnya bukan hal baru. Setidaknya sejak tahun 1995, banyak media Amerika Serikat yang melaporkan bahwa terdapat anak yang meninggal akibat tren tersebut. Dalam laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Central for Disease Control (CDC) (2008), Blackout Challenge selalu membawa korban jiwa setiap tahunnya.  Pada tahun 2008 saja, CDC mencatat terdapat 82 anak berusia 11-16 tahun yang meninggal setelah mengikuti Blackout Challenge. Maka itu, CDC memperingatkan kalau permainan tersebut sangat berbahaya.

Sayangnya tidak ada intervensi lebih lanjut untuk menghapus tren tersebut di masyarakat. Penggunaan media sosial yang semakin masif tentu membuat eksistensi Blackout Challenge tak pernah hilang. 

Bukan kali pertama 

Gugatan hukum ini sebetulnya bukan yang pertama bagi aplikasi asal Tiongkok itu. Dalam kurun waktu satu terakhir saja,  TikTok setidaknya sudah tiga kali digugat karena alasan serupa: membiarkan anak-anak dalam posisi berbahaya.

Mengutip majalah kesehatan Womens Health, pada Mei 2022, seorang ibu dari Nylah Anderson (10) menggugat aplikasi populer itu karena menyebabkan kematian anaknya. Bagi sang ibu, TikTok telah memprogram anak-anak dan mempromosikan kecanduan demi keuntungan perusahaan semata. Tambahnya, "TikTok menjadi aplikasi pemangsa dan manipuatif yang mendorong hal berbahaya dan tidak dapat diterima."

Kasus ini bermula ketika Nylah pada bulan desember ditemukan tidak bernyawa akibat gantung diri di lemarinya. Saat ditemukan, posisi Nylah bersama gadget yang menunjukkan bahwa dia sedang menonton Blackout Challenge di TikTok. Kemungkinan besar, Nylah meninggal akibat mengikuti tren tersebut. 

Baca juga: Cara Dapat Uang dari Tiktok yang Mudah Dilakukan Pemula

Apakah TikTok Salah? 

Anggota American Academy of Pediatric Council on Injury, Violence, and Poison Prevention, dr. Louis Lee, menyebut bahwa TikTok sesungguhnya tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Kepada New York Times, Tiktok, dan media sosial lain, sesungguhnya hanya mempromosikan konten berdasarkan preferensi atau kegemaran pengguna. Jadi, ketika pengguna banyak mencari suatu tren atau informasi, maka TikTok melalui algoritmanya akan terus-menerus memberikan tayangan sesuai kegemaran. 

Hal terpenting adalah peran orang tua dalam mengawasi anak ketika memegang gadget. Anak-anak mungkin tidak mengerti dampak dari suatu tren. Maka itu, kekosongan pengetahuan ini harus diisi oleh orang tua terkait bahaya besar bermain media sosial. Salah satu caranya, menurut Lee, adalah dengan memantau dan membatasi penggunaan media sosial.

Sampai saat ini tidak ada pernyataan resmi dari TikTok terkait gugatan hukum tersebut.

(mf)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar