
Teknologi.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong percepatan migrasi dari penggunaan kartu SIM fisik ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk memperkuat keamanan data digital dan menciptakan ruang digital yang aman, bersih, serta bertanggung jawab.
eSIM adalah kartu SIM digital yang tertanam langsung di perangkat seperti smartphone, tablet, dan perangkat Internet of Things (IoT). Teknologi ini memungkinkan pengguna mengaktifkan layanan operator tanpa perlu mengganti kartu fisik, membuat pengalaman digital lebih praktis dan efisien.
Keunggulan eSIM dalam Meningkatkan Keamanan Data
Salah satu keunggulan utama eSIM adalah tingkat keamanan data yang lebih tinggi. Dengan sistem digital dan proses pendaftaran berbasis biometrik seperti pemindaian wajah atau sidik jari, eSIM memberikan lapisan perlindungan tambahan terhadap penyalahgunaan identitas pribadi. Ini penting untuk mencegah kejahatan digital seperti spam, penipuan daring, dan pencurian data.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa teknologi ini merupakan solusi jangka panjang dalam menghadapi maraknya kejahatan siber yang semakin canggih dan sulit dilacak.
Kemudahan Penggunaan dan Efisiensi
Selain aspek keamanan, eSIM juga membawa efisiensi yang signifikan. Pengguna tidak lagi perlu membeli atau mengganti kartu SIM fisik saat ingin berpindah operator. Cukup dengan pemindaian kode QR atau aktivasi digital, layanan baru dapat langsung digunakan.
Hal ini tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga mempermudah operator dalam pengelolaan data, distribusi, dan pelayanan pelanggan. Secara keseluruhan, eSIM mendukung proses digitalisasi layanan telekomunikasi secara lebih ramping dan terintegrasi.
Mendukung Ekosistem IoT dan Inovasi Teknologi
eSIM juga berperan penting dalam membangun ekosistem Internet of Things (IoT) di Indonesia. Perangkat-perangkat seperti jam tangan pintar, sistem pelacak kendaraan, hingga mesin industri otomatis akan lebih mudah terhubung dan dikelola dengan adanya teknologi ini.
Dengan integrasi yang lebih mudah dan konektivitas yang lebih stabil, eSIM akan mendorong inovasi teknologi di sektor manufaktur, transportasi, kesehatan, dan gaya hidup digital masyarakat.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dapat Lisensi Resmi Konami, Kini Bisa Dimainkan di eFootball 2025! - Teknologi
Pembatasan Penggunaan NIK untuk Nomor Seluler
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data, pemerintah kini membatasi penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk maksimal tiga nomor seluler per operator. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan identitas, terutama yang terkait dengan pendaftaran kartu SIM menggunakan NIK palsu atau tidak sah.
Kebijakan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dan sadar akan pentingnya menjaga data pribadi di era digital.
Regulasi dan Integrasi Sistem Biometrik
Untuk memperkuat langkah ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025 mengenai pemanfaatan teknologi eSIM. Salah satu poin penting dari regulasi ini adalah pemutakhiran data pelanggan melalui integrasi sistem biometrik dengan Ditjen Dukcapil.
Dengan adanya verifikasi biometrik langsung, validitas data pelanggan akan lebih terjamin, serta meminimalisasi risiko penggunaan data palsu atau ganda. Hal ini menjadi landasan utama dalam membangun sistem digital nasional yang kredibel dan aman.
Tantangan Migrasi dan Peran Operator Seluler
Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, pemerintah menyadari bahwa proses migrasi ke eSIM akan menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi edukasi publik dan kesiapan infrastruktur.
Pemerintah bekerja sama dengan operator utama seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, dan Smartfren untuk menyediakan layanan migrasi eSIM secara daring dan langsung di gerai resmi. Edukasi digital pun digencarkan agar masyarakat memahami manfaat serta cara penggunaan teknologi ini.
Tidak Wajib, Tapi Sangat Dianjurkan
Meutya Hafid menegaskan bahwa migrasi ke eSIM belum bersifat wajib, namun sangat dianjurkan, terutama bagi pengguna yang perangkatnya sudah mendukung teknologi ini. Pemerintah ingin menciptakan ekosistem digital yang inklusif, namun tetap aman dan teratur.
Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dari transformasi digital ini.
Menuju Ruang Digital yang Bersih dan Aman
Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital, yang bertujuan untuk membangun ruang digital yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan dukungan teknologi seperti eSIM, Indonesia berupaya menciptakan ekosistem digital yang aman dari penyalahgunaan dan lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
Migrasi ke eSIM bukan sekadar penggantian teknologi, melainkan fondasi penting dalam membangun masa depan digital Indonesia yang tangguh dan berdaulat.
Baca juga artikel lainnya di Google News
(SA)
Tinggalkan Komentar