Eks Menkominfo Budi Arie Bantah Terlibat Beking Judi Online

Teknologi.id . November 19, 2024
Budi Arie Judi Online
Foto: Kompas


Teknologi.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang menjabat periode 2023-2024, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bantahan terhadap tudingan bahwa dirinya terlibat menjadi beking judi online (judol) yang baru-baru ini gempar mengguncang Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengkhianati rakyat dan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pemberantasan judi online merupakan perintah Presiden Jokowi kepada saya sebagai Menkominfo. Tidak mungkin saya mengkhianati perintah presiden untuk main-main," tulis Budi dalam unggahan di Instagram pribadinya, Sabtu (16/11).

Budi Arie juga menambahkan bahwa tindakan seperti itu sama artinya dengan pengkhianatan terhadap rakyat.

Baca juga: Komplotan Oknum Komdigi Kasus Situs Judi Online Bertambah, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar

Sebelumnya, nama Budi Arie sempat terseret dalam kasus dugaan judi online yang tengah diselidiki pihak kepolisian. Kasus ini melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo.

Pada Sabtu (16/11), kepolisian berhasil menangkap tiga buronan (DPO) yang terlibat dalam kasus ini. Ketiga orang tersebut adalah warga sipil dengan inisial B, BK, dan HF.

"Kalau DPO sekarang masih ada tiga, masih ada tiga lagi," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, di Polda Metro Jaya pada Sabtu malam.

Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid: Jumlah Pegawai Komdigi 'Bina' Judol Mungkin Bertambah

Dengan penangkapan ini, total sudah ada 22 tersangka yang diamankan dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

"Peran tersangka B maupun BK dan HF maupun HE yang kemarin ditangkap adalah sebagai pemilik dan pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir Komdigi," lanjut Wira Satya.

Akibat kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terlibat. Sebanyak 10 pegawai Komdigi yang menjadi tersangka telah diberhentikan dari jabatannya.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar