Grindr Didenda Rp165 Miliar karena Sebarkan Privasi Pengguna

Fabian Pratama Kusumah . January 27, 2021

Foto: variety

Teknologi.id - Badan Perlindungan Data Norwegia berencana mendenda aplikasi kencan Grindr sebesar 100 juta kron atau sekitar Rp165,2 miliar atas dasar pengungkapan data privasi pengguna secara ilegal kepada perusahaan periklanan.

"Kesimpulan awal kami adalah bahwa pelanggarannya sangat parah," kata Badan Perlindungan Data Norwegia tersebut dalam sebuah pernyataan, dikutip dari CNN Indonesia.

Informasi yang dibagikan ini berpotensi mengungkap orientasi seksual seseorang (pengguna Grindr) tanpa persetujuan mereka, Otoritas Perlindungan Data Norwegia pun mengambil tindakan terhadap Grindr atas praktik yang dilakukannya.

Baca juga: Kian Panas, Google Ancam Tutup Layanan Search di Australia

Denda yang akan ditujukan kepada Grindr tersebut setara dengan 10 persen dari estimasi pendapatan tahunan aplikasi tersebut secara global.

Grindr memiliki waktu hingga 15 Februari untuk menanggapi tudingan tersebut. Setelah melewati tanggal tersebut, Badan Perlindungan Data akan memproses keputusan akhir dalam kasus itu.

"Kami terus meningkatkan praktik privasi kami dengan mempertimbangkan undang-undang dan peraturan privasi yang berkembang, dan berharap dapat memasuki dialog yang produktif dengan Badan Perlindungan Data Norwegia," kata juru bicara perusahaan pengembang Grindr dalam pernyataannya kepada Reuters.

Baca juga: Xiaomi Black Shark 4 Pakai Snapdragon 888 dan Charging Cepat

Regulasi Perlindungan Data Umum Eropa (GDPR) menetapkan pedoman pengumpulan, pemrosesan, dan berbagi informasi pribadi di Uni Eropa serta Norwegia non-UE.

Dikutip dari Antaranews, sebuah badan pengawas, Dewan Konsumen Norwegia (NCC), mengatakan dalam laporan Januari 2020 bahwa Grindr membagikan data-data penggunanya secara terperinci dengan pihak ketiga yang terlibat dalam periklanan dan pembuatan profil, seperti alamat IP pengguna, identitas iklan, lokasi GPS, usia dan jenis kelamin.

Salah satu pengiklan yang mendapatkan data pribadi pengguna dari Grindr adalah MoPub, perusahaan iklan seluler di aplikasi sosial media Twitter.

Sebelumnya, Grindr pernah kedapatan mengekspos status HIV pengguna ke dua perusahaan lain pada April 2018. Tetapi, Grindr menyatakan sudah menghentikan praktik ini.

Baca juga: Samsung Garap Chipset Baru untuk Kalahkan A14 Bionic Apple

Rekam jejak lainnya dikutip dari Liputan6, adalah adanya kerentanan parah yang diungkap pada Oktober 2020, di mana siapa pun yang mengetahui alamat email pengguna, bisa mengakses akun tersebut.

Saat ini, Grindr telah berganti pemilik setelah komite pemerintah AS menyatakan kekhawatiran terhadap keamanan nasional atas aplikasi Grindr.

Aplikasi yang mulanya buatan Tiongkok ini pun telah dijual oleh pemiliknya kepada kelompok investor San Vicente Acquisition pada bulan Maret 2020.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar