Diam-diam Instagram dan Facebook Urus Izin Social Commerce di Indonesia

Teknologi.id . October 17, 2023


social commerce
Foto: Forbes


Teknologi.id - Meta, perusahaan induk dari Instagram dan Facebook, telah mengambil langkah penting dengan mengajukan izin usaha untuk menjadi platform belanja online atau social commerce di Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menghindari kasus yang baru-baru ini terjadi pada TikTok Shop beberapa minggu yang lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, di Kementerian Pertanian, pada Senin (16/10/2023), secara resmi mengonfirmasi bahwa Meta, melalui Instagram dan Facebook, sedang dalam proses mengajukan izin social commerce. Hal ini menunjukkan komitmen Meta untuk mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah saat ini tengah memusatkan perhatiannya pada pemisahan antara platform media sosial dan bisnis belanja online. Tujuannya adalah untuk menjaga agar platform media sosial tidak digunakan untuk menjalankan transaksi bisnis online.

Isy menjelaskan bahwa platform media sosial hanya boleh digunakan sebagai alat pemasaran atau untuk mengiklankan produk. Namun, platform tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi produk secara langsung.

Baca juga: 7 Jenis Serangan Social Engineering dari Hacker yang Harus Kamu Tahu serta Contohnya

Pentingnya Perisinan Social Commerce

Dengan kata lain, platform media sosial dapat digunakan untuk mempromosikan produk, tetapi transaksi pembelian harus dilakukan di platform belanja online yang memiliki izin resmi.

Isy juga menyoroti pentingnya perizinan usaha untuk menyelenggarakan transaksi online melalui media sosial. Tujuan dari perizinan ini adalah untuk melindungi konsumen di dalam negeri dan memberikan kerangka kerja hukum yang jelas.

"Social commerce akan diberikan izin sebagai KP3A (Kegiatan Penyelenggaraan Penjualan Produk dalam Aplikasi)," ungkapnya. Keberadaan KP3A akan menjadi jembatan yang menghubungkan konsumen dengan otoritas penyelesaian sengketa jika terjadi masalah dalam transaksi. Ini akan memastikan bahwa konsumen memiliki akses ke mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan transparan.

Dengan mengajukan izin social commerce, Meta, Instagram, dan Facebook menunjukkan komitmen mereka untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Selain itu, hal ini akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol operasional platform agar tidak merugikan konsumen.

Dalam upaya untuk memastikan bahwa konsumen di Indonesia mendapatkan manfaat maksimal dari platform belanja online, pemerintah dan perusahaan teknologi bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur. Dengan demikian, penggunaan media sosial untuk keperluan bisnis dapat tetap berjalan, sambil menjaga kepentingan dan hak konsumen.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar