Foto: Unsplash
Teknologi.id – Rusia akan terus
memperlambat kecepatan Twitter pada semua jenis perangkat seluler sampai semua
konten yang dianggap ilegal dihapus. Hal tersebut disampaikan langsung oleh regulator
komunikasi negara Roskomnadzor, saat Moskow terus menuntut “Big Tech”.
Pihak berwenang Rusia baru-baru ini
telah mengambil langkah untuk mengatur Twitter agar lebih dekat dengan
mengenakan denda kecil untuk pelanggaran konten, sementara juga berusaha
memaksa perusahaan asing untuk memiliki perwakilan resmi di Rusia dan menyimpan
data pribadi Rusia di wilayahnya.
Twitter telah mengalami "perlambatan" di Rusia sejak Maret untuk posting yang berisi pornografi anak, informasi penyalahgunaan narkoba atau panggilan untuk anak di bawah umur untuk bunuh diri, terang Roskomnadzor.
Baca juga: Twitter Bereskan Bug Tweet yang Menghilang di Perangkat iOS
Twitter, yang tidak segera
berkomentar terkait hal ini, membantah mengizinkan platformnya digunakan untuk
mempromosikan perilaku ilegal. Dikatakan memiliki kebijakan toleransi nol untuk
eksploitasi seksual anak dan melarang promosi bunuh diri atau menyakiti diri
sendiri.
Video dan foto terasa lebih lambat
untuk dimuat di perangkat seluler, tetapi Roskomnadzor melonggarkan pembatasan
kecepatan pada jaringan pada bulan Mei.
Roskomnadzor mengatakan Twitter, yang
telah didenda total 38,4 juta rubel pada tahun ini, telah secara sistematis
mengabaikan permintaan untuk menghapus materi yang dilarang sejak 2014.
"Sampai sekarang, masih ada 761
unggahan yang tidak terhapus. Syarat untuk mencabut pembatasan akses pada
perangkat seluler adalah Twitter sepenuhnya menghapus materi terlarang yang
terdeteksi oleh Roskomnadzor," kata Roskomnadzor.
Roskomnadzor mengatakan akan mencari
denda pada omset tahunan Google Alphabet dan Facebook di Rusia untuk
pelanggaran hukum berulang, ancaman yang tidak dikomentari kedua perusahaan
pada saat itu.
"Kami juga menegaskan kembali bahwa jejaring sosial Twitter telah berulang kali dinyatakan bersalah oleh pengadilan Rusia karena melakukan pelanggaran administratif," tutupnya.
(MIM)
Tinggalkan Komentar