Foto: Adam Mosseri
Teknologi.id – Instagram merupakan salah satu platform media sosial terpopuler di dunia. Platform ini terus berupaya untuk berkembang dan memberikan perubahan yang menarik bagi para penggunanya. Mulai dari tren konten hingga fitur-fitur baru yang ditawarkan. Fitur baru tersebut salah satunya ialah fitur Kolaborasi atau Collaborator, dimana pengguna dapat memaksimalkan unggahan kontennya.
Fitur kolaborasi ini adalah fitur Instagram yang paling sering dipakai untuk kreator konten, sebab fitur ini memberikan kesempatan bagi pertumbuhan serta atensi untuk akun Instagram mereka. Melalui fitur kolaborasi, para kreator mendapatkan interaksi yang lebih tinggi karena unggahannya akan muncul pada lebih dari satu akun. Hal ini mengakibatkan konten yang diunggah di Instagram berpeluang untuk mencapai audiens baru.
Baca Juga: Tepis Anggapan Dukung Israel, Grab dan OVO Sumbang Rp 3,5 M untuk Warga Gaza
Akan tetapi, tak sedikit pula pengguna mendapat kesulitan dalam mengundang akun pengguna yang hendak diundang berkolaborasi. Masalah ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Akun Pengguna Dalam Mode Privat
Untuk mengajak sebuah akun berkolaborasi, hal yang perlu diperhatikan pertama kali adalah dengan memastikan bahwa akun bersifat publik bukan dalam mode privat atau pribadi. Kemampuan akun Instagram dapat berkolaborasi atau tidak juga bergantung pada pengaturan privasi akunnya.
Oleh karena itu, jika ingin melakukan kolaborasi dengan menggunakan fitur Kolaborasi, anda dapat mengawalinya dengan mengubah pengaturan privasi akun menjadi akun publik. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka akun Instagram
- Kemudian, pilih menu garis tiga di pojok kanan atas.
- Klik opsi “Pengaturan dan Privasi” dan tekan menu “Privasi Akun”.
- Setelahnya, ubah menjadi akun publik.
2. Bukan Akun Profesional atau Bisnis
Faktor selanjutnya yang menyebabkan akun tidak bisa diundang untuk berkolaborasi, ialah ketika akun publik masih dalam mode pribadi. Dengan demikian, pengguna perlu beralih ke mode Instagram profesional. Adapun untuk mengubah akun Instagram menjadi profesional sebagai berikut.
- Buka akun Instagram
- Kemudian, pilih menu garis tiga di pojok kanan atas.
- Lalu, pilih opsi “Pengaturan dan Privasi” dan scroll ke bawah hingga terdapa menu “Untuk Profesional”.
- Selanjutnya, klik “Jenis dan fitur akun”.
- Kemudian, klik opsi “Beralih ke Professional.”
Baca Juga: Stiker AI Milik WhatsApp Tampilkan Anak Bersenjata Saat Merespon Kata ‘Palestina’
3. Akun Telah Membatasi Pengguna yang Ingin Menandai
Apabila akun sudah dijadikan publik dan beralih sebagai akun profesional tetap tidak bisa diajak untuk kolaborasi lewat fitur tersebut, Bisa jadi pengguna yang sedang diajak telah membatasi pengguna lain yang hendak menandai akunnya. Hal ini juga berlaku sebaliknya, sebagai pihak yang ingin mengajak.
Untuk mengetahui batasan tag pengguna, dapat mengikuti cara seperti dibawah ini.
- Buka akun Instagram
- Lalu, pilih menu garis tiga di pojok kanan atas.
- Kemudian pilih opsi “Pengaturan dan Privasi” lalu klik opsi “Penyebutan dan Tanda”.
- Setelahnya, pilih “Semua Orang”.
4. Aplikasi Belum Diperbarui
Faktor lain yang mungkin tidak disadari, adalah versi akun Instagram yang dipakai masih termasuk versi lama. Akibatnya, pengguna tak dapat mengajak akun lain untuk berkolaborasi. Hal ini juga bisa terjadi karena adanya bug atau error aplikasi.
Maka dari itu, pengguna disarankan untuk rutin memperbarui apikasi Instagram ke dalam versi terbaru. Baik untuk pengguna iOS maupun Android.
Inilah beberapa faktor yang bisa membuat akun tidak dapat diundang untuk menggunakan fitur kolaborasi. Apabila anda merupakan salah satu kreator konten atau menginginkan konten anda untuk mendapatkan atensi lebih, maka fitur ini dibuat tepat untuk memenuhi kebutuhan anda.
Namun, sebelum itu, anda juga harus memerhatikan faktor-faktor yang telah disebutkan karena akan sangat disayangkan jika anda harus melewatkan potensi untuk mendapatkan perhatian luas masyarakat Instagram, hanya karena tidak bisa menggunakan fitur kolaborasi.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(NRA)
Tinggalkan Komentar