Teknologi.id - Pengguna ponsel Android diimbau untuk segera memperbarui sistem operasi (OS) perangkat mereka demi keamanan data dan privasi.
Imbauan ini datang dari Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur Amerika Serikat (CISA) yang mengungkapkan adanya celah keamanan serius pada OS Android dengan kode "CVE-2024-43093."
CISA menetapkan 28 November 2024 sebagai batas waktu bagi perangkat Android yang terhubung ke sistem pemerintahan AS untuk melakukan pembaruan.
Meski tenggat ini berlaku khusus bagi pengguna terkait, batas waktu tersebut juga bisa dijadikan acuan bagi semua pengguna Android agar segera memperbarui perangkat mereka.
Baca juga: Jensen Huang, CEO Nvidia, Kunjungi Indonesia untuk Hadiri Indonesia AI Day
Mengenal Celah Keamanan CVE-2024-43093
CVE-2024-43093 adalah kode khusus
yang mengidentifikasi celah keamanan di sistem inti Android, yakni Android
Framework, yang menjalankan berbagai aplikasi dengan lancar. Kerentanan ini
dianggap serius karena dapat digunakan peretas untuk mengambil alih kendali
perangkat, mencuri data pengguna, dan bahkan melakukan tindakan peretasan
lainnya. Jenis celah keamanan ini dikategorikan sebagai "zero-day,"
artinya celah tersebut sudah lama ada, tetapi belum diperbaiki oleh pengembang.
CISA tidak merinci aspek spesifik
dari Android Framework yang terdampak, namun peretas berpotensi mengeksploitasi
celah ini untuk mencuri informasi pribadi seperti kontak, pesan, atau bahkan
data keuangan pengguna. Sejauh ini belum ada laporan bahwa celah ini telah
dimanfaatkan, tetapi karena kerentanannya sangat kritis, pengguna disarankan
untuk mengambil langkah antisipatif melalui update OS.
Mengapa Ada Batas Waktu untuk
Update?
CISA menetapkan 28 November 2024
sebagai batas waktu bagi perangkat Android yang digunakan dalam pemerintahan AS
untuk melakukan pembaruan. Ini adalah langkah preventif guna memastikan
perangkat yang terhubung dengan sistem sensitif terlindungi dari potensi
serangan. Meskipun tenggat waktu ini berlaku bagi perangkat tertentu, CISA
menyarankan semua pengguna Android agar segera memperbarui perangkat mereka
untuk menghindari risiko serangan siber.
Bagi pengguna umum di seluruh
dunia, tenggat waktu ini bisa menjadi peringatan untuk segera mengecek
pembaruan sistem operasi Android. Dengan memperbarui OS tepat waktu, pengguna
bisa menjaga perangkat mereka dari ancaman keamanan digital yang terus berkembang.
Cara Update OS Android
Untuk memperbarui perangkat
Android dan melindungi diri dari ancaman, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Pengaturan (Settings) - Akses menu
“Settings” atau “Pengaturan” pada perangkat Android Anda.
- Pilih "System Updates" - Cari opsi
"System updates" atau "Pembaruan sistem" yang biasanya
ada di bagian bawah pengaturan perangkat.
- Cek Pembaruan Terbaru - Tekan "Check
for updates" atau "Cek pembaruan" untuk melihat apakah ada
update terbaru yang tersedia.
- Unduh dan Pasang Pembaruan - Jika pembaruan
tersedia, unduh dan pasang dengan segera. Pastikan perangkat terhubung ke
Wi-Fi dan memiliki daya baterai yang cukup.
Sebagian besar ponsel Android
keluaran terbaru dari Google dan Samsung menerima pembaruan OS atau patch
keamanan bulanan. Dengan melakukan pembaruan berkala, pengguna dapat memastikan
perangkat mereka terlindungi dari celah keamanan terkini.
Kenapa Harus Update OS
Android?
Pembaruan OS Android memiliki
fungsi lebih dari sekadar menambahkan fitur baru. Pembaruan ini juga berfungsi
untuk menambal celah keamanan dan bug yang ditemukan setelah perangkat dirilis.
Setiap update keamanan yang dirilis Google bertujuan memperbaiki masalah yang
mungkin dimanfaatkan peretas.
Dalam kasus celah keamanan
CVE-2024-43093, pembaruan ini menjadi sangat penting. Jika perangkat tidak
diperbarui, pengguna bisa menghadapi risiko pencurian data pribadi atau
kehilangan akses ke perangkat mereka. Dengan melakukan update, Anda dapat
mengamankan perangkat dari ancaman peretas dan memastikan data pribadi tetap
terlindungi.
Tips Menjaga Keamanan Ponsel
Android
Selain melakukan pembaruan OS,
berikut adalah beberapa langkah untuk menjaga keamanan ponsel Android Anda:
- Gunakan Password atau Sidik Jari: Aktifkan
perlindungan sidik jari, PIN, atau pola untuk mengamankan perangkat dari
akses tidak sah.
- Unduh Aplikasi dari Sumber Resmi: Pastikan
hanya mengunduh aplikasi dari Google Play Store atau sumber resmi lainnya.
Hindari aplikasi yang diunduh dari sumber tidak resmi karena bisa
mengandung malware.
- Perhatikan Izin Aplikasi: Setiap kali
menginstal aplikasi baru, perhatikan izin yang diminta. Jangan berikan
akses yang tidak diperlukan, seperti lokasi atau kontak, jika tidak
relevan.
- Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA):
Gunakan autentikasi dua faktor untuk melindungi akun penting seperti email
atau media sosial.
- Rutin Logout dari Akun Penting: Jika Anda menggunakan perangkat untuk mengakses akun penting, pastikan logout setelah selesai.
Baca juga: Google Bakal Rilis Android 16 di Pertengahan 2025! Ini yang Perlu Diketahui
Risiko Jika Tidak Melakukan
Update
Jika pengguna Android tidak
melakukan pembaruan, perangkat mereka akan tetap rentan terhadap eksploitasi
oleh peretas yang mungkin memanfaatkan CVE-2024-43093. Risiko ini bisa mencakup
pencurian data pribadi, termasuk pesan, kontak, hingga informasi perbankan yang
tersimpan di perangkat.
Selain itu, perangkat yang tidak
diperbarui cenderung memiliki bug yang mungkin mengganggu performa. Dalam
jangka panjang, ketidakamanan ini juga bisa membuat perangkat Anda lebih lambat
dan mengganggu pengalaman pengguna secara keseluruhan.
CISA telah menetapkan tenggat
waktu hingga 28 November 2024 bagi perangkat Android yang terhubung ke sistem
pemerintahan AS untuk melakukan pembaruan keamanan. Bagi pengguna Android umum,
tenggat waktu ini bisa dijadikan patokan untuk segera memeriksa update OS pada
perangkat mereka. Dengan memperbarui OS secara rutin, pengguna dapat memastikan
data pribadi dan perangkat mereka aman dari ancaman siber yang berkembang.
Segera perbarui perangkat Anda
dengan mengikuti langkah-langkah di atas agar selalu terlindungi dan memiliki
pengalaman pengguna terbaik.
Baca Berita dan Artikel yang lain
di Google
News
(emh)
Tinggalkan Komentar