Siap-siap! Hacker Bjorka Akan Digugat ke Pengadilan

Aprilia Khairul Amalia . September 19, 2022

Hacker Bjorka. Foto: Kompas

Teknologi.id - Dalam kasus kebocoran data di Indonesia yang dilakukan oleh hacker Bjorka, masyarakat memang menjadi korbannya. Karena itu, ada rencana untuk menuntut Bjorka ke pengadilan. 

Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH Digitek) telah mengajukan gugatan dan akan menyeret hacker Bjorka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan terhadap Bjorka ini untuk mempertanggungjawabkan kebocoran data yang telah dilakukannya selama ini. 

Saat ini, LBH Digitek sedang mempersiapkan kasus online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Bjorka atas penyebaran tanpa ijin dan/atau kebocoran data pribadi para pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. 

Kasus gugatan hacker Bjorka ini juga menjadi tonggak penting bagi LBH Digitek mengingat masyarakat kini tengah resah dengan maraknya pemberitaan bocornya data pribadi yang berkaitan dengan seluruh elemen masyarakat. 

Baca juga: Jadi Hacker Digaji? Ini Nominalnya!

"Ya benar, rencananya kami akan menurunkan tim terbaik yang telah mempunyai pengalaman atau rekam jejak digital melawan Facebook.inc Amerika dalam skandal kebocoran data pribadi dunia oleh Cambridge Analytica dari Inggris di tahun 2018 lalu," ujar Sekjen LBH Digitek Jemy Tommy, Senin (19/9/2022).

Jemy berharap agar hacker Bjorka tidak mangkir dipanggil oleh pengadilan dan dapat menggunakan haknya untuk membela diri di pengadilan secara online. 

"Kami tidak akan takut, walau sistem online pengadilan bisa saja diretas oleh Bjorka," tukas Jemy.

Selanjutnya, kasus Bjorka ini merupakan bentuk implementasi Pasal 28 G ayat 1 UUD 1945, di mana LBH Digitek menyatakan keinginannya untuk berkontribusi dalam perlindungan mereka yang dirugikan oleh kebocoran data pribadi mereka, tanpa bisa berbuat apa-apa. 

BACA JUGA : Mengaku Tahu Identitas Asli Bjorka, Gliz Minta Kontak Pemerintah Indonesia

Mereka juga mencatat bahwa pemerintah belum mengambil tindakan serius untuk memerangi kebocoran data pribadi publik, bahkan pemerintah memiliki alat sendiri yang wajib dioptimalkan. 

Sementara itu, Wenny Juliani selaku Wakil Direktur Litigasi LBH Digitek, mengatakan bahwa demi kepentingan hukum, kedaulatan digital NKRI, keamanan nasional bangsa dan keselamatan warga negara Indonesia harus ditegakkan.

"Lebih lanjut kami siap melawan sesiapapun yang berusaha untuk mengganggu kedaulatan digital yang jadi nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk peran serta masyarakat melalui LBH Digitek," ucapnya.

Untuk kasus ini, LBH Digitek telah membuka pengaduan masyarakat bahwa data telekomunikasi pribadi mereka bocor melalui situs resmi mereka.

(aka)

Share :