ATSI Tak Temukan Akses Ilegal Data Kartu SIM yang Bocor

Aprilia Khairul Amalia . September 08, 2022

Foto : ATSI (https://www.atsi.or.id)

Teknologi.id - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) telah menyelidiki operator jaringan seluler yang menjadi anggotanya terkait dengan dugaan kebocoran data sebanyak 1,3 miliar data registrasi kartu SIM berbayar. 

Sekretaris Jenderal ATSI Marwan O Baasir mengatakan bahwa ATSI dan seluruh anggotanya siap bekerjasama dan mendukung penuh upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, BSSN dan Ditjen Dukcapil, dan pihak berwenang lainnya dalam melakukan penyelidikan sehubungan dengan dugaan kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. 

"ATSI beserta seluruh anggotanya telah melakukan investigasi dan penelusuran terkait kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Hasil dari investigasi tersebut adalah tidak diketemukan adanya ilegal akses di masing-masing jaringan operator. Hasil investigasi ini juga telah dilaporkan kepada Kementerian Kominfo hari ini, Kamis 8 September 2022," ujar Marwan.

Ia menyampaikan bahwa semua penyelenggara telekomunikasi telah menerapkan sistem keamanan informasi sesuai dengan ISO 27001, sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Menteri Kominfo No 05/2021 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi pasal 168 ayat 5, sebagai bentuk tanggung jawab operator seluler sebagai pengontrol data. 

Pada kesempatan ini juga, ATSI menyatakan bahwa seluruh penyelenggara telekomunikasi selalu mematuhi peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai keamanan dan kerahasiaan data. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam PM No 5 /2021, tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, operator diwajibkan :

  • Melakukan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dilakukan melalui validasi identitas pelanggan ke server kependudukan milik Ditjen dukcapil.
  • Melaporkan data registrasi pelanggan aktif secara detail (MSISDN, NIK, No. KK dan tanggal registrasi) sesuai dengan format yang disyaratkan oleh Kominfo.

Baca juga : Kominfo Beri Sanksi Perusahaan yang Bocorkan Data Pribadi Setelah RUU PDP Disahkan

"ATSI/operator menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena operator menjamin keamanan data pelanggan," pungkas Marwan.

Seperti dilaporkan sebelumnya, sebanyak 1,3 miliar data registrasi kartu SIM telah dijual di forum peretas. Hacker Bjorka menjualnya seharga $50.000 atau  745,6 juta rupiah. 

Kominfo dan operator seluler, Dukcapil, Cybercrime, dan Ditjen PPI telah melakukan pertemuan pada hari Senin (5/9). Dari dua juta sampel yang diberikan Bjorka secara gratis, diperkirakan datanya tidak sama. Kominfo berpendapat memang ada kesamaan, dua di antaranya seperti nomor telepon dan nomor induk kependudukan (NIK). 

"Kominfo tidak memegang data SIM. Cuma agregat, data dari operator A berapa dari operator B berapa. Dari hasil investigasi, ada 15-20% yang valid, ada juga yang 9% aja, tergantung operator," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pengerapan.


(aka)

Share :