Cara Cek Nama di DPT Pemilu 2019 Lewat Aplikasi

Fahad Mulyana . April 15, 2019
Pemilu

Cara Cek Namamu di DPT Pemilu Via Online Foto: Selular.ID
Teknologi.id - Pastikan namamu sudah terdaftar dalam DPT agar bisa menggunakan hak pilih di Pemilu 2019. Caranya sangat mudah, kini kamu bisa mencari informasi terkait seperti cek nama dengan mengakses via online dengan aplikasi "KPU RI PEMILU 2019". Aplikasi "KPU RI PEMILU 2019" dapat di install di Google Play Store/ App Store, atau kamu juga bisa langsung meng-klik tautan berikut ini. Aplikasi ini membutuhkan ruang sekitar 14MB di ponselmu. Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto, mengajak masyarakat untuk mengamati Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan apakah dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih atau belum.

Baca juga: Sambut Pemilu, Instagram Hadirkan Stiker Bertema ‘Suara Indonesia’ 

Syarat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu, tak lain adalah setiap warga negara harus terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Setelah kamu berhasil menginstall, kamu bisa melihat keterangan mengenai aplikasi tersebut. Ada beberapa informasi yang bisa kamu dapatkan melalui aplikasi ini seperti mengecek data pemilih, info KPU, dan info Pemilu 2019. "Cek apakah kamu sebagai pemilih pada pemilu 2019!!! Terutama bagi yang pindah domisili, pemilih pemula, atau yang pindah TPS. Kalau kamu ternyata belum terdaftar, segera kirim data diri anda ke email layananpemilih@kpu.go.id," sebut keterangan itu.

Cara cek nama

  • Untuk mengecek namamu di DPT Pemilu 2019, setelah menginstall aplikasi tersebut, yang perlu kamu lakukan adalah masuk ke menu "Cek Pemilih" di halaman depan.
  • Setelah itu kamu perlu memasukkan nomor KTP dan nama depanmu.
  • Kemudian, jika sudah masuk namamu akan muncul di DPT termasuk informasi mengenai TPS di mana kamu bisa menggunakan hak suara di Pemilu 2019. Jika tidak, akan muncul notifikasi belum terdaftar atau kombinasi NIK dan nama salah.
  • Jika semua langkah - langkah diatas berhasil di akses, maka akan muncul identitas berupa nama, jenis kelamin, provinsi, kecamatan, kelurahan dan lokasi TPS yang besok digunakan untuk memilih.
Jangan lupa pastikan namamu sudah terdaftar dalam DPT Pemilu Tahun 2019 ya! (FM)  
Share :