Foto: Unsplash
Teknologi.id – Arahan yang tak lazim disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, ketika menjadi instruktur apel pagi di halaman balai kota, pada 14 Maret 2022 kemarin.
Ia meminta seluruh lurah dan camat di Kota Malang, Jawa Timur, untuk memasang aplikasi pesan MiChat di ponsel mereka. Alasannya adalah untuk mengawasi maraknya bisnis prostitusi online.
Sutiaji mengatakan prostitusi online, atau yang sering disebut Open BO, berkembang cukup marak di kota pendidikan tersebut. Pada razia terbaru di kawasan Dinoyo saja, Sutiaji mengatakan telah terjaring 15 orang yang menjadi penjajal prostitusi online via MiChat.
“Tolong install aplikasi MiChat guna memantau di wilayahnya. Terlebih prostitusi online yang cukup marak,” ucap Sutiaji.
Menurut Sutiaji, Satpol PP Kota Malang dalam beberapa bulan terakhir telah rutin merazia beberapa titik yang kerap menjadi lokasi pertemuan konsumen jasa seks, berkat informasi di MiChat.
Baca juga: Google Chat Menggantikan Hangouts Untuk Workspace Pada 22 Maret
Sutiaji mengatakan bahwa bisnis open BO ini perlu diperangi, karena banyak pelakunya yang masih di bawah umur.
Selain itu, merujuk pada laporan JatimNow, bisnis prostitusi online di Malang memakai lokasi yang tak sesuai untuk peruntukan. Misalnya kos harian, guest house, atau rumah toko ruko.
Pekerja seks dan pemilik kos/ruko yang digunakan untuk prostitusi online tersebut dijatuhi denda oleh Satpol PP Kota Malang.
“(Jadi pasang aplikasi MiChat) bukan untuk memantau ASN, Tapi untuk memantau prostitusi online,” tandas Sutiaji.
MiChat sendiri sejak tahun lalu telah jadi sasaran utama pemerintah untuk diperangi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada 22 Maret 2021 sudah mengancam akan memblokir aplikasi pesan tersebut.
Aplikasi pesan buatan start-up asal Singapura tersebut diminta Johnny untuk tidak lagi memfasilitasi akun-akun open BO jika masih beroperasi di Indonesia.
“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online. Aplikasi MiChat atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online,” ucap menkominfo.
Berdasarkan tuturan menkominfo, MiChat sendiri bersedia membantu dan menghapus akun-akun di platformnya apabila ada laporan dari Kominfo, Polri, dan masyarakat.
Tim Cyber Drone Kominfo menyatakan proaktif dalam memantau platform tersebut demi ruang digital yang bersih dan bermanfaat.
Persoalan lainnya, meski negara berniat memerangi prostitusi online, permintaan pasar dari open BO amatlah tinggi. Data tahun lalu dari Kominfo menunjukkan ada lebih dari 1 juta situs dan 700 ribu akun media sosial yang telah diblokir, terkait jasa dari open BO.
(MIM)