Foto: Unsplash
Teknologi.id – Belakangan ini, kalangan crazy rich Indonesia menarik perhatian banyak pihak. Tak terkecuali pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mereka yang sering pamer kekayaan di media sosial (medsos) akan langsung didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan.
"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ucapnya dalam Sosisalisasi UU HPP.
Menurutnya, pemantauan Ditjen Pajak dari media sosial akan orang-orang yang pamer kekayaan, merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil. Pajak yang akan dipungut kabarnya akan digunakan untuk pembangunan nasional.
Baca juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Resmi Tersangka Penipuan Quotex
"Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya, (tapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi," ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengamati bahwa banyak masyarakat Indonesia yang suka memamerkan harta kekayaannya di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga berbagai fasilitas perusahaan yang mewah.
Sri Mulyani mengatakan, hal tersebut mendorong petugas pajak untuk memastikan apakah mereka telah membayar kewajiban pajaknya atau belum.
"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya," ucapnya.
"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," tambahnya.
Ia menambahkan, Ditjen Pajak saat ini dapat masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. Selain itu, Indonesia juga termasuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.
Oleh karenanya, Sri Mulyani akan memastikan terkait data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.
(MIM)