Demo Ojol Desak Penutupan Gojek & Grab, Menkominfo Angkat Bicara

Bunga Melssa Maurelia . August 31, 2024


demo ojol
Foto: Viva


Teknologi.id - Dalam beberapa hari terakhir, Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti enam tuntutan mereka ajukan. 

Tuntutan tersebut terkait dengan ketidakpuasan para pengemudi ojek online (ojol) terhadap kondisi kerja dan kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada mereka.

Salah satu poin utama yang mencuat adalah permintaan untuk menutup aplikasi layanan pengantaran seperti Gojek dan Grab jika pemerintah tidak segera memenuhi tuntutan mereka. 

Namun, di tengah tuntutan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, memberikan tanggapan yang cukup tegas. 

Baca juga: Gojek dan GoPay Hadir di IKN, Gaungkan Smart Mobility!

Tuntutan KON: Perubahan Kebijakan dan Perlindungan Ojol

Koalisi Ojol Nasional (KON), yang mewakili ribuan pengemudi ojol di selutuh Indonesia, menuntut enam hal kepada pemerintah yang mereka anggap penting untuk kesejahteraan para pengemudi. 

Tuntutan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyesuaian tarif hingga revisi regulasi yang mengatur operasional  aplikasi layanan pengantaran. Mereka menuntut agar pemerintah segera bertindak, memberikan kepastian dalam bentuk progress yang jelas dalam waktu satu minggu setelah demo berlangsung. 

Muhammad Rahman, perwakilan divisi hukum KON, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak para pengemudi ojol yang selama ini dianggap terpinggirkan. 

"Itu permintaan kami untuk memberikan kepastian jaminan progress yang baik," kata Rahman kepada wartawan usia demo, Kamis (29/8) lalu. Menurutnya, jika dalam waktu dua minggu tidak ada penyelesaian yang memadai dari pemerintah, mereka berencana untuk kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. 

Permintaan untuk Menutup Aplikasi Layanan Pengantaran

Salah satu tuntutan paling kontroversional dari KON adalah permintaan untuk menutup aplikasi layanan pengantaran seperti Gojek dan Grab jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. 

Langkah ini dipandang sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk segera merespons keluhan para pengemudi. Namun, pemerintaan ini menuai tanggapan keras dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah. 

Menteri Kominfo, Budi Arie, dengan tegas menolak pemintaan tersebut. Menurutnya, menutup aplikasi layanan pengantaran bukanlah solusi yang tepat, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat. 

"Ya jangan lah, pelayanan masyarakat terganggu. Kita juga melihat kepentingan masyarakat, aplikator, ojol harus dipikirin," ungkap Budi saat ditemui pada Jumat (30/8/2024). 

Budi Arie menekankan bahwa meskipun permintaan ini diajukan dengan tujuan memperbaiki kondisi pengemudi, pemerintah juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas yang sangat bergantung pada layanan ini. 

Revisi Regulasi dan Tarif Pengantaran

Salah satu poin utama yang diajukan oleh KON adalah terkait dengan tarif pengantaran makanan dan paket yang saat ini diserahkan pada mekanisme pasar, bukan diatur oleh pemerintah.

KON menilai bahwa kebijakan ini memungkinkan aplikator seperti Gojek dan Grab untuk menetapkan harga yang sangat murah, yang pada akhirnya berdampak pada penghasilan para pengemudi ojol. Mereka menginginkan agar pemerintah melakukan intervensi dalam penetapan tarif ini sehingga dapat lebih berpihak kepada pengemudi.

Menanggapi tuntutan ini, Budi Arie menyatakan bahwa revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo No 1 Tahun 2012 bisa dilakukan. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini, yang melibatkan kepentingan berbagai pihak, termasuk masyarakat pengguna layanan, perusahaan aplikasi, dan pengemudi ojol.

"Semua untuk kepentingan masyarakat bisa dilakukan. Lagi harmonisasi secepatnya," kata Budi.

Baca juga: Saingi Gojek dan Grab, Ojek Lokal Asal Salatiga Ini Serbabisa dan Murah

Respons Pemerintah dan Solusi

Budi Arie juga menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan harmonisasi untuk menyelesaikan isu ini dengan secepat mungkin. Ia menyadari bahwa masalah ini melibatkan banyak pihak dan memerlukan pendekatan yang komprehensif. Dalam konteks ini, revisi Permenkominfo No 1 Tahun 2012 sedang dipertimbangkan sebagai salah satu langkah untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.

Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan untuk berdialog dengan para pengemudi ojol dan perwakilan KON guna mencari solusi terbaik. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menemukan jalan tengah yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Dalam hal ini, keterlibatan semua stakeholder menjadi kunci penting untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Meski pemerintah telah menunjukkan kesediaan untuk berdialog dan mempertimbangkan tuntutan KON, ancaman eskalasi aksi demo tetap ada. Jika dalam waktu dua minggu tidak ada kemajuan yang signifikan, KON berencana untuk kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Langkah ini berpotensi menimbulkan gangguan yang lebih luas, baik bagi para pengemudi ojol itu sendiri maupun masyarakat pengguna layanan.

Namun, di sisi lain, aksi ini juga mencerminkan frustrasi yang dirasakan oleh para pengemudi ojol terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil. Mereka merasa bahwa kesejahteraan mereka semakin terancam dengan kebijakan yang diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah yang konkret dan efektif guna merespons tuntutan ini.

Baca Berita dan Artikel lain di Google News. 

(bmm)

Share :