Cara Dapat Uang dari TikTok Lite dengan Mudah

Fabian Pratama Kusumah . May 04, 2021

Foto: Kumparan

Teknologi.id – TikTok merupakan aplikasi platform sosial berbasis video pendek yang ramai digunakan.

Untuk memfasilitasi aplikasi yang ringan dengan daya jelajah cepat, terdapat versi TikTok Lite. TikTok Lite berbeda dengan TikTok biasa pada umumnya.

Salah satu keunggulan TikTok Lite yaitu bisa digunakan untuk mendapatkan uang dengan mudah. Lalu bagaimana cara kerjanya?

TikTok Lite menggunakan konsep poin yang bisa dikonversi menjadi uang melalui transfer bank, OVO, dan DANA. Tarik saldo dimulai dari Rp500 hingga Rp30 ribu.

Cara untuk mengumpulkan poin pun tergolong mudah. Jika kamu baru bergabung akan langsung mendapatkan 30 ribu poin.

Kemudian untuk menambah koin bisa melakukan berbagai tugas, mulai dari mengajak orang lain menjadi pengguna baru TikTok Lite, posting video, dan menonton video.

Baca juga: Cara Menghilangkan Watermark TikTok Tanpa Aplikasi

Bila setiap pengguna yang menonton video TikTok selama lebih dari 5 menit akan diberi hadiah minimal 1.000 koin, 15 menit 1.500 koin, dan lebih dari 30 menit dapat 3.000 koin.

Penghitungan TikTok Lite untuk konversi uang adalah 10 koin bernilai Rp 1. Misalkan pengguna baru mendapatkan 30 ribu koin saat mendaftar, berarti nilai uang didapatkan adalah Rp3.000.

Tidak ada koin yang dapat diberikan atau ditransfer ke pengguna lain dari platform atau pihak ketiga.

Untuk melakukan penarikan pun ada aturannya. Penarikan pertama, pengguna harus memiliki setidaknya Rp2.500 di dompet TikTok Lite.

Kemudian untuk penarikan ke-5, harus memiliki setidaknya Rp300.000 di dompet TikTok Lite. Penarikan ke-6 dan selanjutnya dapat dilakukan tanpa persyaratan saldo minimum.

Baca juga: Cara Dapat Uang dari Tiktok yang Mudah Dilakukan Pemula

Untuk mendapatkan saldo yang banyak dan dalam waktu yang cepat, pengguna bisa menggunakan kode undangan untuk mengundang teman menggunakan TikTok Lite.

Hadiah yang bisa pengguna dapatkan mencapai Rp20.000 dan jika teman yang diundang aktif menonton setiap hari, maka bisa bertambah hingga Rp60.000 per undangan.

Mengenai legalitas aplikasi ini, dikutip dari Kumparan, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing menjelaskan TikTok Lite bukan merupakan sektor jasa keuangan sehingga tidak merupakan entitas yang terdaftar atau diawasi OJK.

Tidak seperti TikTok Cash yang dinyatakan ilegal karena mewajibkan membayar biaya keanggotaan untuk melipatkan keuntungan.

Meskipun demikian, tidak sarankan menggunakan TikTok Lite secara berlebihan, karena aplikasi ini bukan bertujuan untuk mendapatkan penghasilan utama.

 (fpk)

Share :