Donald Trump Minta UU Pelarangan TikTok di AS Ditangguhkan

Teknologi.id . December 30, 2024
Donald Trump TikTok AS
Foto: Nikkei Asia


Teknologi.id - Kasus TikTok di Amerika Serikat kini memasuki babak baru dengan campur tangan Presiden terpilih Donald Trump, yang meminta Mahkamah Agung menangguhkan undang-undang federal terkait penghentian operasi TikTok di AS. Trump berargumen bahwa ia memerlukan waktu setelah menjabat untuk mencari solusi politik yang dapat menghindarkan keputusan hukum besar.

ByteDance, perusahaan induk TikTok, sedang berjuang keras mempertahankan operasinya di Amerika Serikat setelah Kongres pada April lalu menyetujui aturan yang mewajibkan TikTok dijual oleh pemiliknya di China sebelum 19 Januari 2025. Upaya ini bertujuan untuk membatalkan regulasi tersebut.

Baca juga: Donald Trump Berencana Cabut Larangan TikTok di Amerika Serikat pada 2025

Mahkamah Agung telah setuju untuk menangani kasus ini. Namun, jika pengadilan memutuskan tidak mendukung ByteDance dan divestasi tidak berhasil dilakukan, TikTok berpotensi dilarang sehari sebelum Trump dilantik pada 20 Januari.

"Masalah ini menciptakan ketegangan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya, melibatkan hak kebebasan berbicara, kebijakan luar negeri, dan keamanan nasional," tulis Trump dalam pengajuannya pada Jumat.

Ia juga menambahkan bahwa penundaan sangat penting untuk memberikan waktu baginya mencari solusi politik yang dapat menghindari keputusan hukum atas isu konstitusional yang signifikan.

Sementara itu, kelompok pendukung kebebasan berbicara menyampaikan kepada Mahkamah Agung bahwa undang-undang yang menargetkan TikTok mencerminkan pola penyensoran yang serupa dengan praktik rezim otoriter.

Baca juga: TikTok Segera Dilarang di Amerika Serikat, Apa Sebabnya?

Trump sendiri mengisyaratkan dukungan sementara untuk mempertahankan operasional TikTok di AS, mengingat platform tersebut memberikan miliaran penayangan selama kampanye pemilunya.

Namun, Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa TikTok, dengan kepemilikan oleh China, menimbulkan ancaman serius bagi keamanan nasional—a pandangan yang juga didukung oleh sebagian besar anggota parlemen.

Menanggapi tuduhan ini, TikTok membantah adanya hubungan yang membahayakan antara aplikasi mereka dan pemerintah China.

Perusahaan menegaskan bahwa data pengguna AS disimpan di server cloud Oracle yang berbasis di Amerika, dan keputusan moderasi konten untuk pengguna Amerika juga dilakukan di negara tersebut.

Kasus ini menjadi ajang perdebatan besar, mempertaruhkan masa depan TikTok di Amerika Serikat dan mencerminkan ketegangan antara kebebasan berbicara dan keamanan nasional.

(dwk)

Share :