Pada tulisan kali ini, kita akan membahas topik ekonomi digital dan bagaimana ekonomi digital turut berkontribusi dalam pembangunan tanah air kita tercinta. Simak terus ya!
Berdasarkan definisi, ekonomi digital merupakan akumulasi aktivitas ekonomi yang disebabkan oleh interaksi digital individu, aktor bisnis, perangkat elektronik, data, dan proses. Ekonomi digital merupakan penggabungan aktivitas ekonomi tradisional melalui beberapa cara yang mencakup peningkatan kepadatan pasar sehingga pasar dapat lebih mudah diakses oleh banyak pihak, menciptakan keseimbangan pasar sehingga transaksi dapat dilakukan lebih singkat dengan pilihan opsi yang lebih banyak, dan berkontribusi terhadap keamanan transaksi serta pasar secara keseluruhan. Sehingga fokus sektor dari ekonomi digital adalah pasar dan proses transaksi.
Terhadap fokus pasar, salah satu bagian dari ekonomi digital adalah kehadiran pasar aset virtual yang dapat diperjual belikan. Beberapa bentuk dari aset virtual adalah kepemilikan bitcoin, mata uang crypto, dan Non-Fungible Tokens (NFTs). Dapat diperjualbelikan sehingga akan memberikan added value dalam setiap proses transaksinya. Akan tetapi, transaksi aset virtual masih berlangsung antar individu dengan bantuan medium pihak ketiga. Sehingga sektor digital masih menjadi perbincangan oleh pihak pemerintah agar dapat digabungkan dalam sistem keuangan negara masing-masing negara.
Pada fokus sektor proses transaksi, ekonomi digital memperkenalkan inovasi yang mendisrupsi cara-cara aktivitas ekonomi tradisional. Salah satu contohnya adalah kehadiran model bisnis ‘Ojek Online’ yang menjadi inovasi untuk menyelesaikan permasalahan masa tunggu pengemudi dan pelanggan. Dengan kehadiran platform Ojek Online, transaksi ekonomi berpindah dari ‘transaksi yang dilakukan oleh pengemudi dan pelanggan’ menjadi transaksi yang ‘dimediasi’ oleh aplikasi.
Perkembangan ekonomi digital memiliki tingkat kemajuan berbeda di masing-masing negara. Berdasarkan Lowy Institute Power Index 2021 mempublikasikan bahwa perkembangan teknologi dunia masih dipimpin oleh Amerika Serikat, Republik Rakyat Tiongkok, dan Jepang. Sementara Indonesia berada pada peringkat ke-19, di bawah Mongolia dan di atas Kamboja. Selama beberapa tahun kebelakangan, Indonesia sudah menyelesaikan banyak permasalahan dengan inisiatif di bidang ekonomi digital. Beberapa inisiatif yang dikemukakan adalah pencetusan electronic money (e-money) untuk pembayaran bergang toll dan kemunculan perusahaan teknologi seperti Sagara Technology dengan tujuan menyelesaikan permasalah secara kritis.
Kebijakan penerapan e-money sebagai salah satu alternatif pembiayaan biaya toll didasari oleh permasalahan waktu transaksi yang dilakukan dengan pembayaran tunai. Kebijakan pembayaran non-tunai di toll mulai diberlakukan pada tanggal 12 Juli tahun 2017. Kebijakan pembayaran non-tunai di toll sangat efektif dalam menurunkan angka kemacetan, terutama di daerah Jabodetabek.
Selanjutnya adalah inisiatif dalam bidang edukasi kesadaran ekonomi digital oleh Sagara Technology melalui virtual talk show dengan judul ‘Industry 5.0: Be Ready to Face The New Digital Transformation’ yang dilaksanakan pada tanggal 8-16 Desember 2021. Melalui virtual talk show, Sagara Technology dan para speaker akan menyinggung topik kondisi ekonomi digital dan bagaimana peluang-peluang ekonomi digital di Indonesia.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa ekonomi digital memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan suatu bangsa, negara, dan masyarakat. Kehadiran ekonomi digital menyelesaikan banyak permasalahan seperti penciptaan pasar baru, keamanan transaksi, dan keseluruhan sistem ekonomi. Beberapa contoh inovasi pada ranah ekonomi digital adalah pencetusan kebijakan pembayaran non-tunai di toll dan kemunculan startup teknologi yang turut membantu dalam proses edukasi ekonomi digital di Indonesia. Sehingga kedepannya Indonesia dapat menjadi bangsa dengan kemampuan ekonomi digital yang lebih maju