Demi Tingkatkan Keamanan, Ada Rencana Aktifkan Nomor Seluler dengan Rekam Wajah!

Vanessa Netanya . September 29, 2024

Foto: Versionx

Teknologi.id - Guna meningkatkan keamanan lebih bagi pengguna, SIM card akan menggunakan aturan registrasi terbaru dengan menggunakan biometrik.

Dengan peraturan baru yang berlaku, pengaktifan nomor seluler tidak hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saja, tapi juga divalidasi dengan rekam wajah biometrik.

Dikutip dari detiknet, pada Senin (30/9/2024), peraturan ini sedang dibahas antara berbagai operator seluler dengan pemerintah. Hal ini dikatakan oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi seluruh Indonesia (ATSI).

Marwan O. Baasir selaku Sekjen ATSI yang ditemui dalam Peringatan Hari Bhakt Postel di Bandung (27/9/) menyatakan bahwa peraturan ini telah dibahas beberapa kali bersama Dukcapil (Kementrian Dalam Negri) hingga ke level aturan. Walaupun bahasan ini masih dalam bentuk draft, tetapi sudah POC (Proof of Concept) sebagai bentuk pembuktian.

XL menjadi operator seluler pertama yang melakukan uji coba terhadap face recognition untuk registrasi SIM card. Tiga operator lainnya, seperti Telkomsel, Smartfren, dan Indosat Ooredoo Hutchison diharapkan dapat turut melaksanakan cara pendataan kartu terbaru ini.

Perlu diketahui, peraturan biometrik ini hanya berlaku bagi pelanggan baru. Pengaktikan kembali kartu tidak mungkin diulangi pada pengguna lama yang jumlahnya sekitar ratusan juga.

Marwan belum mengetahui waktu pasti aturan ini akan diberlakukan. Sebelum memulai penerapan, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pengaktifan SIM card menggunakan biometrik.

"Butuh waktu sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi kan kunci. Kemudian tools, kan, enggak hanya bisa di gerai saja, tapi bisa di device juga, orang bisa dibaca wajahnya, lalu divalidasi," ujarnya terkait proses penerapan aturan baru ini.

Baca juga: Jangan Panik! Begini Cara Cepat Atasi dan Cegah Akun WhatsApp Dibajak

Aturan terbaru tentang registrasi menggunakan rekam wajah ini menjadi perlindungan ganda bagi pengguna dari kejahatan nomor seluler yang semakin marak. Terdapat beragam persoalan, seperti penipuan online, penjualan SIM card dalam keadaan aktif, hingga cara untuk mengetahui pemilik asli dari nomor seluler.

Dengan berjalannya peraturan baru ini, diharapkan keamanan pemilik nomor seluler dapat semakin diperketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News

(vn)

Share :