Canggihnya Teknologi Satelit untuk Pengawasan Operasi Perikanan

Nurul Afifah . March 23, 2022


Foto: pxhere


Teknologi id – Satelit yang beredar di luar angkasa memiliki banyak fungsi. Salah satu diantaranya adalah dapat berfungsi untuk pengawasan pada sektor perikanan. Dari fungsi tersebut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggunakan teknologi satelit untuk pengawasan di sektor perikanan. 


Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti, Wahyu Trenggono mengatakan video sambutan pada webinar T20 "Meaningful Broadband for Blue and Green Economy", teknologi satelit itu dimanfaatkan dengan tujuan untuk pengawasan di sektor perikanan wilayah perairan Indonesia.


"Kementerian kami juga menyiapkan teknologi terintegrasi berbasis satelit yang akan digunakan untuk sistem pengawasan operasi perikanan," ungkapannya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/03/2022) lalu.


Beliau turut berujar bahwa satelit ini tidak hanya memiliki fungsi pengawasan, namun juga dapat membantu pemerintah memahami dan mengambil langkah terkait kebutuhan di sekitar sektor tersebut.


"Aksi kolektif dan pemahaman tentang transformasi digital adalah penting untuk memperkuat upaya global, yang akan membuat kita bisa mengukur kemajuan pengembangan laut kita yang berkelanjutan," tambah Menteri Trenggono.


KKP menggunakan teknologi satelit ini dengan tujuan untuk melawan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yaitu dengan Vessel Monitoring System, Satelit Radar - sat 2 dan Cosmo Skymed.


Baca juga: Ubah Cara Manusia Menjalani Hidup, Berikut Revolusi Teknologi


Dalam memberikan sambutan, sang menteri tersebut turut menyampaikan bahwa dengan adanya ekonomi biru yang merupakan salah satu rujukan utama untuk membuat laut berkelanjutan. Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki tiga pilar utama dalam ekonomi biru, yaitu kesehatan ekologi, pertumbuhan ekonomi dan inklusi sosial.


"Ketiga pilar itu memberikan legitimasi dasar untuk menjaga kesehatan dan ketahanan laut, menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja," ujar Menteri Trenggono.


Kementerian tersebut memiliki tiga program prioritas yaitu:

  • Kebijakan penangkapan terukur di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) demi keberlanjutan ekologi, 

  • Pengembangan perikanan budidaya khususnya komoditas berorientasi ekspor, dan 

  • Pembangunan kampung - kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal untuk mengentaskan kemiskinan dan menjaga komoditas bernilai ekonomi tinggi dari kepunahan.


Pada Februari lalu, Menteri Trenggono menyatakan rencana dalam membangun pusat komando (command center) di Maluku untuk mengantisipasi praktik penangkapan ikan ilegal. Pusat komando itu menggunakan satelit dengan tujuan untuk mencegah aktivitas ilegal di enam zona perairan. Khususnya di zona tiga menjadi wilayah laut Maluku.


"Kami awasi dengan satelit 24 jam untuk mencegah penangkapan ikan ilegal, nanti kami buat di Kantor Gubernur Maluku sebagai salah satu pusat pengendalian akan kami pasang untuk mengontrol zona tiga itu," ujar Menteri Trenggono.


Menteri Trenggono pun berujar bahwa pada zona itu nantinya akan diawasi dengan satelit. Pesawat yang selalu berputar akan meninjau dari udara dan kapal yang turut mengawasi 24 jam yang dilakukan di seluruh dunia.


Pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur ini akan direalisasikan ke dalam pembagian zona perairan akan dimonitor oleh sistem pengawasan yang terintegrasi berbasis satelit.


Baca juga: Gelar DevVerse, Microsoft Bantu Ekosistem Teknologi Indonesia


Command Center ini nantinya dapat melihat semua kapal yang mengambil ikan, termasuk jumlahnya, serta perizinan yang dikeluarkan untuk industri. "Jika itu ternyata lebih dari jumlah yang ada, nanti akan segera ditangkap, kebetulan kita punya pasukan," ujarnya.


Dia mengatakan kapal pengawas perikanan juga akan melakukan operasi. "Seluruhnya akan terhubung dengan command centre di pusat dan di tempat Gubernur Maluku," kata dia.


Menteri Trenggono menyebutkan bahwa potensi hasil laut dari Maluku yang berada di zona tiga mencapai 3,9 juta ton dengan nilai produksi sebesar Rp 117 triliun. Menteri Trenggono mengemukakan dengan potensi laut yang sangat besar tersebut, KKP telah membagi kuota ikan yang disiapkan bagi para investor hingga nelayan lokal. 


Para investor dalam dan luar negeri akan mendapat kuota ikan sebesar 2,6 juta ton per tahun dan 268.800 ton untuk nelayan lokal per tahunnya.


Pada zona tiga di Maluku ini merupakan wilayah yang dikhususkan bagi nelayan tradisional sebagai zona penangkapan ikan terbatas yang oleh KKP diberikan kuota kepada nelayan lokal sebesar 168.700 ton per tahun.


(na)

Share :