Teknologi.id - Dua raksasa teknologi, Apple dan Nvidia, dilaporkan bergabung dalam putaran pendanaan terbaru untuk OpenAI, yang berhasil mengumpulkan dana sebesar US$100 miliar atau sekitar Rp1.552 triliun (kurs Rp15.522 per dolar AS). Langkah strategis ini diyakini akan memperkuat hubungan mereka dengan OpenAI dalam upaya untuk menguasai pasar kecerdasan buatan (AI) yang semakin berkembang.
Berdasarkan laporan dari The Wall Street Journal, yang dilansir oleh The Verge pada Senin (2/9/2024), Apple sedang dalam pembicaraan untuk berinvestasi di OpenAI, dengan rencana mengintegrasikan teknologi ChatGPT ke dalam iOS. Integrasi ini diharapkan akan diluncurkan pada akhir tahun ini, dengan tujuan memperkuat fungsi asisten virtual Siri. Selain itu, Apple sempat mempertimbangkan untuk memasukkan Phil Schiller ke dalam dewan OpenAI, namun tampaknya rencana ini akhirnya tidak dilanjutkan.
Di sisi lain, Nvidia, yang telah menjadi pemasok utama chip untuk mendukung layanan AI OpenAI, juga tengah membahas kemungkinan bergabung dalam putaran pendanaan ini. Nvidia dikenal sebagai pemimpin dalam industri chip grafis, yang sangat penting untuk pengembangan dan implementasi teknologi AI yang digunakan oleh OpenAI.
Baca juga: Mengapa AI Sering Kesulitan Mengeja "Strawberry"?
Putaran pendanaan ini dipimpin oleh perusahaan modal ventura Thrive Capital, yang berencana menginvestasikan sekitar US$1 miliar di OpenAI. Selain itu, Microsoft, yang sebelumnya telah menginvestasikan US$1 miliar di OpenAI pada tahun 2019 dan melakukan investasi tambahan sebesar miliaran dolar pada tahun 2023, juga sedang dalam pembicaraan untuk ikut serta dalam putaran pendanaan ini.
Keterlibatan Apple dan Nvidia dalam pendanaan ini menunjukkan betapa pentingnya teknologi AI di masa depan. Dengan pemilu yang akan berlangsung di berbagai negara yang mewakili sepertiga populasi dunia pada tahun ini, dampak dari teknologi AI semakin mendapat perhatian, terutama dalam hal transparansi konten dan penghindaran penyebaran informasi yang salah.
OpenAI, yang berbasis di San Francisco, menekankan pentingnya fitur watermarking untuk memastikan konten yang dihasilkan oleh AI memiliki transparansi terkait asal-usulnya. Hal ini menjadi semakin relevan dalam konteks pemilu, di mana konten yang dihasilkan oleh AI dapat memainkan peran penting dan potensial menjadi sumber kekhawatiran jika tidak ditandai dengan jelas.
Di Amerika Serikat, khususnya di negara bagian California, legislator sedang menggodok berbagai undang-undang yang mengatur penggunaan AI. Rancangan undang-undang AB 3211, yang mewajibkan pelabelan konten yang dihasilkan oleh AI, termasuk meme hingga deepfake, telah mendapat persetujuan awal dan siap diproses lebih lanjut oleh Senat Negara Bagian. RUU ini adalah bagian dari upaya lebih luas untuk mengatur dan memastikan teknologi AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab.
Dengan semakin banyaknya investasi dan regulasi yang muncul, jelas bahwa kecerdasan buatan akan menjadi komponen utama dalam berbagai aspek kehidupan kita di masa depan, dan perusahaan-perusahaan seperti Apple, Nvidia, dan OpenAI akan berada di garis depan inovasi ini.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(afr)