WhatsApp Web Kini Bisa Telepon dan Video Call, Termasuk Panggilan Grup

Teknologi.id . July 29, 2026

WhatsApp Web
Foto: WhatsApp

Teknologi.id – WhatsApp resmi menghadirkan fitur Web Calling di WhatsApp Web. Melalui fitur ini, pengguna kini dapat melakukan maupun menerima panggilan suara dan video langsung dari browser, tanpa harus mengunduh aplikasi WhatsApp Desktop.

Sebelumnya, kemampuan ini sempat diuji dalam versi beta pada awal 2026 dan hanya tersedia untuk sebagian pengguna serta terbatas pada panggilan individu. Kini, WhatsApp mulai menggulirkannya secara bertahap untuk pengguna di seluruh dunia, termasuk dukungan panggilan grup.

Baca juga: WhatsApp Resmi Hadirkan Username, Begini Cara Reservasi Nama Pengguna

WhatsApp Web Kini Mendukung Telepon dan Video Call

Dengan hadirnya Web Calling, pengguna dapat melakukan:

  • Panggilan suara (voice call) satu lawan satu.
  • Video call satu lawan satu.
  • Panggilan suara grup.
  • Video call grup.

Semua fitur tersebut dapat digunakan langsung melalui browser tanpa perlu memasang aplikasi tambahan di komputer.

Dalam pengumuman resminya, WhatsApp menyatakan bahwa pengguna kini dapat melakukan dan menerima panggilan audio maupun video, baik secara individu maupun grup, langsung dari WhatsApp Web.

Cocok untuk Pengguna yang Mengandalkan Browser

Menurut WhatsApp, fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna yang:

  • Menggunakan komputer bersama.
  • Memakai laptop kantor yang tidak mengizinkan instalasi aplikasi.
  • Lebih nyaman bekerja melalui browser.

Dengan begitu, pengguna tetap bisa menikmati fitur panggilan WhatsApp tanpa harus memasang aplikasi desktop.

Tetap Dilengkapi Fitur Pendukung

Meski berjalan di browser, WhatsApp Web tetap menghadirkan berbagai fitur yang sebelumnya tersedia di aplikasi desktop.

Beberapa di antaranya meliputi:

  • Screen sharing saat panggilan.
  • Reaction atau reaksi selama panggilan berlangsung.
  • Tab Calls yang menampilkan riwayat panggilan serta kontak favorit.

WhatsApp juga menegaskan bahwa seluruh panggilan tetap dilindungi dengan enkripsi end-to-end, sehingga isi percakapan hanya dapat diakses oleh para peserta panggilan.

Kini Bisa Pindah Panggilan Tanpa Terputus

Selain Web Calling, WhatsApp juga memperkenalkan fitur Call Transfer.

Fitur ini memungkinkan pengguna memindahkan panggilan grup yang sedang berlangsung dari ponsel ke WhatsApp Web atau WhatsApp Desktop, maupun sebaliknya, tanpa harus mengakhiri panggilan.

Dengan demikian, pengguna dapat berpindah perangkat secara lebih praktis tanpa perlu membuat panggilan baru.

Ada Waiting Room untuk Panggilan Grup

WhatsApp turut menghadirkan fitur Waiting Room untuk panggilan grup.

Apabila penyelenggara mengaktifkan opsi Require approval to join saat membuat tautan panggilan, peserta yang ingin bergabung harus menunggu persetujuan terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam panggilan.

Fitur ini memberikan kontrol lebih bagi penyelenggara dalam mengelola peserta yang bergabung.

Baca juga: X Money Meluncur, Pengguna X Kini Bisa Kirim Uang Tanpa Keluar Aplikasi

Kualitas Video HD dan Peredam Suara

Pembaruan lainnya yang ikut hadir di WhatsApp Web meliputi:

  • QuickHD, yang memungkinkan kualitas video HD tersedia sejak awal panggilan.
  • Noise Suppression, fitur yang membantu meredam suara bising di sekitar pengguna agar percakapan terdengar lebih jelas.

Sudah Mulai Digulirkan Secara Bertahap

WhatsApp menyebut seluruh fitur baru tersebut mulai dirilis secara bertahap untuk pengguna global.

Berdasarkan laporan KompasTekno, fitur Web Calling sudah dapat dicoba di Indonesia. Pengguna bisa menemukannya melalui ikon Video di pojok kanan atas jendela percakapan di WhatsApp Web.

Kesimpulan

Hadirnya Web Calling membuat WhatsApp Web semakin lengkap sebagai platform komunikasi. Pengguna kini bisa melakukan panggilan suara dan video, baik individu maupun grup, langsung dari browser tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan. Ditambah fitur seperti Call Transfer, Waiting Room, QuickHD, dan Noise Suppression, pengalaman melakukan panggilan melalui WhatsApp Web menjadi semakin praktis.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Share :