Situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Diretas

Teknologi.id . December 19, 2019

Situs Pengadilan

Foto: Screenshot situs PN Jakpus yang diretas


Teknologi.id - Situs web resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. 

Berdasarkan pantauan Teknologi.id, Kamis pagi (19/12/2019), tampilan situs yang beralamat http: //pn-jakartapusat.go.id tersebut diketahui diubah oleh hacker pada pukul 09.30 WIB dengan gambar ilustrasi Luthfi Alfiandi menggunakan celana anak SMA dan jaket abu sembari memegang bendera merah putih. 

Baca juga: Daftar Smartphone dengan Kamera Terbaik Tahun 2019 Versi DxOMark

Di bawah gambar tersebut juga disertai tulisan 'w00pZ' dan diikuti tautan terkait dengan pemberitaan siswa STM, Lutfi Alfiandi. Ia menjadi pembawa bendera yang didakwa melawan polisi saat aksi demonstrasi yang memprotes RUU KPK berlangsung ricuh pada 30 September lalu.

Hacker juga menulis "Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa."

Terkait hal ini, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Makmur mengatakan akan melakukan pengecekan.

"Iya sementara dicek," kata Makmur saat dikonfirmasi.

Baca juga: Google Luncurkan Platform Berteknologi AI 'Wildlife Insights' untuk Bantu Lindungi Satwa

Untuk diketahui, terdakwa Luthfi Alfiandi ditangkap polisi pada saat mengikuti aksi pelajar di depan DPR RI. Ia menjalani sidang di PN Jakpus.

Ada tiga dakwaan alternatif yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum kepada Luthfi. Dakwaan pertama adalah pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, lalu dakwaan kedua pasal 170 ayat (1) KUHP, dan ketiga pasal 218 KUHP.Baca selengkapnya di artikel "Situs Resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Diretas", https://tirto.id/enJ6

(dwk)

Share :