
Teknologi.id – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa bot Telegram bernama "EDABU BPJS BOT" bukan merupakan layanan resmi milik lembaga tersebut. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul informasi mengenai dugaan penjualan data pribadi melalui bot tersebut.
BPJS Kesehatan memastikan bot tersebut tidak dibuat, tidak dimiliki, dan tidak dikelola oleh pihaknya. Selain itu, data yang diklaim diperjualbelikan di dalam bot juga disebut bukan berasal dari sistem BPJS Kesehatan.
Baca juga: Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Gelapkan Langit Makkah, Kapan Terjadi?
BPJS Kesehatan Pastikan EDABU BPJS BOT Bukan Kanal Resmi
Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Minggu (2/8/2026), BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi terkait beredarnya bot Telegram yang mengatasnamakan layanan mereka.
Dalam pernyataan tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai bot tersebut karena bukan bagian dari layanan resmi.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membantah isu yang menyebut data di dalam bot berasal dari database mereka.
Menurut BPJS Kesehatan, informasi yang ditampilkan pada bot tersebut memiliki format dan struktur yang berbeda dengan data yang tersimpan dalam sistem resmi mereka.
Bot Menawarkan Berbagai Pencarian Data Berbayar
Dalam klarifikasinya, BPJS Kesehatan turut memperlihatkan tangkapan layar antarmuka bot Telegram tersebut.
Bot itu menawarkan berbagai layanan pencarian data menggunakan sistem token berbayar.
Beberapa menu yang ditampilkan antara lain:
- Pencarian Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Data Kartu Keluarga (KK)
- Data siswa
- Data perusahaan
- Informasi gaji
- Pembelian token untuk mengakses data
Keberadaan fitur-fitur tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi.
Namun, BPJS Kesehatan kembali menegaskan bahwa layanan tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan dengan institusinya.
BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Penipuan
Selain memberikan klarifikasi, BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Masyarakat diminta tidak sembarangan mempercayai layanan digital yang menggunakan nama BPJS Kesehatan tanpa verifikasi.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa penyebaran maupun penyalahgunaan data pribadi merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan informasi pribadi dan tidak memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak jelas.
Baca juga: Telegram Sempat Hilang dari App Store Global, Kini Sudah Kembali, Ada Apa?
Gunakan Hanya Kanal Resmi BPJS Kesehatan
Untuk mengakses layanan kepesertaan maupun informasi resmi, BPJS Kesehatan meminta masyarakat hanya menggunakan kanal resmi berikut:
- Aplikasi Mobile JKN
- Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165
- Care Center 165
BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat ikut menyebarkan klarifikasi ini agar semakin banyak orang terhindar dari informasi yang menyesatkan dan potensi penipuan digital.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan memastikan bahwa EDABU BPJS BOT di Telegram bukan layanan resmi dan tidak memiliki hubungan dengan institusi tersebut. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa data yang beredar melalui bot itu bukan berasal dari sistem mereka.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kanal resmi BPJS Kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga pemerintah.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)