Penemuan Mutakhir, Ilmuwan Ciptakan Embrio Manusia Buatan

Muhammad Iqbal Mawardi . March 19, 2021

Foto: iStockphoto

Teknologi.id – Model embrio manusia buatan dari sebuah sel kulit berhasil diciptakan oleh tim ilmuwan di Monash University Australia. Temuan mutakhir ini kabarnya memungkinkan peneliti untuk dapat mempelajari tahap awal dari perkembangan manusia.

Dilansir dari Sputnik New, Jim Carrol, selaku kepala Monash Biomedicine Discovery Institute, mengungkapkan bahwa temuan tersebut adalah hasil dari eksperimen yang dilakukan selama bertahun-tahun. Para ilmuwan mengambil sel-sel kulit manusia lalu memprogram ulang dalam struktur 3D yang hasilnya sangat mirip embrio manusia.

Para ilmuwan menyebut embrio manusia buatan itu dengan nama iBlastoids. Meskipun iBlastoid sangat mirip, namun sebenarnya memiliki perbedaan yang signifikan sehingga mereka tidak berubah menjadi foetus atau bayi. 

“Ini akan menjadi berita besar dari seluruh penelitian yang ada di dunia, ada banyak yang tertarik melakukan terobosan ini,” ujar John Carroll.

Baca juga: 5 Penemuan Hebat oleh Wanita di Bidang Teknologi

Akibat kemiripan mereka dengan embrio manusia, iBlastoid bisa digunakan untuk menjadi model perkembangan embrio berusia dua minggu. Hal ini diklaim mampu memecahkan sejumlah masalah seperti penyakit genetika dan infertilitas. Namun, temuan ini juga menimbulkan pertanyaan lain yang lebih mendalam, yaitu etika.

“Saya yakin itu membuat siapapun, secara moral, menjadi gugup ketika orang mulai menciptakan struktur yang mirip dengan manusia awal dalam cawan petri. Tapi mereka belum benar-benar di sana, jadi itu bagus. Tetapi semakin mereka menekan amplop (envelope), semakin orang-orang merasa gugup, saya pikir orang-orang akan mengira bahwa mereka mencoba menciptakan manusia dalam tabung uji,” kata Dr. Daniel Sulmasy, ahli bioetika dari Georgetown University.

Sedangkan menurut Insoo Hyun, ahli bieotika dari Case Western Reserve University dan Harvard University, mengatakan undang-undang baru diperlukan guna memandu para ilmuwan selama penelitian.

Saat ini, undang-undang melarang studi embrio manusia di luar 14 hari. Jose Polo, peneliti utama dalam riset ini percaya bahwa diskusi terkait hal ini harus diadakan mengingat iBlastoid bukan embrio manusia nyata.

Kendati demikian, embrio manusia buatan tim ilmuwan Monash University Australia ini dikhawatirkan akan menimbulkan pertentangan dan perpecahan dari kalangan para ilmuwan lain.

(MIM)

Share :