Ilustrasi Work From Home. Foto: Halodoc
Teknologi.id - Semenjak diberlakukannya kebijakan stay at home dan work from home untuk beberapa jenis pekerjaan yang memungkinkan, penggunaan internet dan beragam aplikasi penunjang pekerjaan menjadi meningkat secara drastis.
Sayangnya, seiring dengan meningkatnya penggunaan internet dan aplikasi, membuka celah yang lebih lebar untuk para kejahatan cyber. Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Staff Ahli Mentri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto.
Tentunya ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya serangan kejahatan cyber selama work from home berlangsung.
Baca juga: Masker Mandavic (Non-Medis), Tetap Sehat Tetap Fashionable
Jangan menggunakan software yang illegal.
Selain merugikan developer, software illegal tidak dilengkapi dengan garansi dan perlindungan maksimal dari perusahaan yang mengembangkan software. Hal ini juga berkaitan dengan reputasi perusahaan. Tarun Sawney, Direktur Senior Aliansi Konsultan Hukum Industri Software Global menyarankan untuk menggunakan lisensi untuk produk bisnis demi keamanan yang lebih maksimal.
Sejatinya, software berlisensi memang tidak menjamin keamanan seutuhnya, namun hal ini tentu lebih baik daripada menggunakan aplikasi yang tidak legal.
Gunakan password yang kuat untuk perangkat dan akun yang dimiliki
Henri, rekan Tarun Sawney menyarankan untuk memberikan password ditiap platform dan perangkat yang digunakan. Password yang baik terdiri dari kombinasi huruf, angka dan simbol yang tidak mudah ditebak.
Oleh karena itu, hindari menggunakan identitas pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, nama anak atau pasangan. Henri juga mengimbau untuk mengganti password secara berkala.
Berhati-hati dalam mengakses sosial media
Email adalah tempat penyebaran kejahatan cyber yang paling banyak dan mudah ditemui. Perhatikan identitas pengirim sebelum mengklik tautan yang terlampir pada email atau sosial media lainnya.
Henri memaparkan bahwa pengguna aplikasi juga harus memahami secara tuntas agar mampu menjaga identitas diri dan dokumen rahasia perusahaan. Henri mencontohkan keteledoran yang terjadi pada kasus zoombombing yang terjadi pada saat rapat online Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bahaya! Diskusi Wantiknas Diserang Zoom Bombing
Masyarakat juga harus berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi pada sosial media atau platform lain yang mudah diakses siapapun karena akan rentan menjadi korban pencurian data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(im)