Gibran Tersandung Skandal! eFishery Diduga Lakukan Manipulasi Keuangan Besar-besaran!

Umi Zakiyatun Khasanah . February 11, 2025
skandal efishery
Foto: undercurrentnews.com


Teknologi.id - Kasus dugaan fraud yang melibatkan petinggi startup akuakultur eFishery semakin menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait pemalsuan laporan keuangan yang diduga melibatkan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, dan seorang eksekutif berinisial C.

Laporan ini sudah masuk sejak awal tahun 2024 dan saat ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Latar Belakang Kasus Dugaan Fraud eFishery

Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNBC Indonesia, eFishery diduga memiliki dua versi laporan keuangan yang berbeda: versi eksternal yang menunjukkan keuntungan dan versi internal yang mencatat kerugian besar.

Pada laporan eksternal, perusahaan mencatat profit sebelum pajak sebesar Rp261 miliar selama Januari-September 2024. Namun, dalam laporan internal, eFishery justru mengalami kerugian sebesar Rp578 miliar dalam periode yang sama.

Manipulasi keuangan ini bukanlah kasus yang baru terjadi. Sejak 2021 hingga 2024, laporan eksternal eFishery menunjukkan pertumbuhan profit yang positif, berbanding terbalik dengan laporan internal yang mencatat kerugian terus-menerus, termasuk,

  • Tahun 2022: Kerugian mencapai Rp784 miliar
  • Tahun 2023: Kerugian mencapai Rp759 miliar

Praktik pembukuan ganda ini diduga telah berlangsung sejak 2018, melibatkan beberapa eksekutif eFishery, termasuk Gibran Huzaifah dan Angga Hadrian. Co-founder Crisna Aditya juga disebut mengetahui keberadaan laporan keuangan ganda tersebut.

Tindak Lanjut Investigasi oleh Kepolisian dan OJK

Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima beberapa laporan terkait dugaan fraud ini. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara bersama dengan Polda Metro Jaya dan OJK untuk mempercepat proses penyelidikan.

"Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga," ujar Brigjen Trunoyudo (dalam CNBC Indonesia).

Menurutnya, kasus ini melibatkan banyak pihak dan memerlukan pemeriksaan mendalam sebelum penegakan hukum lebih lanjut dilakukan.

Dampak Kasus terhadap eFishery dan Ekosistem Startup Indonesia

Kasus pemalsuan laporan keuangan yang melibatkan eFishery berpotensi mengguncang ekosistem startup di Indonesia. eFishery sebelumnya dikenal sebagai startup yang sukses dalam bidang akuakultur dan telah mencapai status unicorn dengan pendanaan Seri D sebesar US$200 juta pada tahun 2023.

Namun, dengan munculnya kasus ini, kepercayaan investor terhadap startup Indonesia bisa terpengaruh secara signifikan. OJK dan para pemangku kepentingan di industri startup kini menghadapi tantangan untuk memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kesimpulan

Skandal eFishery menjadi peringatan bagi industri startup untuk lebih transparan dalam mengelola laporan keuangan dan menjaga integritas bisnisnya. Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, publik menantikan langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan fraud ini. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat terhadap startup diharapkan dapat mencegah skandal serupa dan menjaga ekosistem investasi tetap sehat dan terpercaya.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(uzk)


Share :